Tual, Tribun-Maluku.com : Tiga pimpinan DPRD Kota Tual periode 2019-2024 yang terdiri dari satu ketua dan dua wakil ketua dilantik dan diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual, Ali Murdiat.
Pengambilan sumpah janji sebagai pimpinan definitif DPRD Kota Tual di Gedung DPRD Kota Tual, Kamis (28/11/2019), berlangsung dalam rapat paripurna istimewa.
Pimpinan sementara KDPRD Kota Tual Hasanuddin Sarafudin Borut membuka rapat paripurna istimewa, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor: 287 Tahun 2019 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Tual yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Abdul Hamid Latar.
SK Gubernur tersebut memuat keputusan tentang pengesahan dan pengangkatan, Hasan Syarifudin Borut dari Partai (PKS) sebagai Ketua DPRD Kota Tual, Ali Mardana asal Parta (Nasdem) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Wakil Ketua Fitri Rahmi A, Rahman Notanubun dari Partai (PDI).
Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah daerah sebagai bagian dari komponen penyelenggara pemerintah daerah tidak dapat berbuat lebih untuk rakyat, karena dprd merupakan lembaga demokrasi, representasi dan lembaga legislasi yang berhak memberikan persetujuan terhadap berbagai rencana program dan kegiatan yang dilaksanakan kepentingan rakyat.
“Dengan kata lain tanpa pimpinan DPRD dan kelengkapnnya maka segala regulasi yang hendak dilakukan akan mengalami stagnasi,” jelasnya.
Wali Kota Tual juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual masa bakti 2014-2019.
Adam menambahkan, pikiran cerdas dan daya inovasi saja tidak cukup sebagai prasyarat dalam menanggapi tuntutan kondisi dinamis masyarakat dan daya saing, tetapi sangat diperlukan kemitraan harmonis antara DPRD dan kepala daerah beserta perangkatnya.
“Kami minta dukungan dari segenap dewan yang terhormat untuk merespon berbagai tuntutan pelaksanaan mekanisme pemerintahan dalam rangka kelancaran pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan momentum pelantikan ini, sangat diharapkan agar kemitraan DPRD dan pemerintah daerah mampu mendorong kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga DPRD dengan sebaik baiknya.
“Disisi lain, perangkat pemerintah daerah juga hendaknya bertindak lebih cepat, tanggap dan mampu membina kerjasama yang baik, bersinergis dengan segenap pimpinan dan anggota DPRD dengan memperhatikan landasan norma standar dan prosedur atau mari kita sama sama tunduk dibawah prinsip rule of law,” kata Wali Kota Tual.






