Ambon, Tribun Maluku. Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Hatta – Stenly (HATI), mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten SBB untuk segera memproses laporan dugaan pelanggaran yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar pada pagi ini, perwakilan tim hukum menyampaikan kekhawatiran terhadap lambannya respons Bawaslu serta dugaan intervensi dalam proses penanganan laporan.
Menurut tim hukum, seharusnya laporan yang memenuhi syarat formil dan materil segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kami melihat ada hal-hal yang tidak sesuai dalam cara kerja Bawaslu dan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Seharusnya, setelah menerima laporan, mereka segera meneliti dan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, yang terjadi justru ada indikasi intervensi di tubuh Gakkumdu,” ujar Henry S. Lusikooy SH. MH. perwakilan tim hukum HATI, Senin (16/12/2024) di Ambon.
Tim hukum juga menyoroti dugaan pelanggaran tupoksi oleh Gakkumdu. Menurut mereka, Gakkumdu bertindak seolah-olah sebagai pengadilan dengan mengambil langkah-langkah yang di luar kewenangan mereka.
“Tugas mereka bukan untuk menghakimi atau memutuskan benar tidaknya laporan kami. Itu adalah tugas pengadilan. Kami mendesak agar mereka bekerja sesuai aturan dan profesional,” tambahnya.
Tim hukum pasangan HATI mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika laporan mereka tidak diproses hingga ke tahap persidangan, maka hal tersebut dapat mencederai integritas demokrasi di Kabupaten SBB.
Mereka menilai, pembiaran terhadap dugaan praktik politik uang (money politics) dalam Pilkada 2024 dapat menjadi preseden buruk bagi pemilu-pemilu mendatang.
“Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap proses pemilu yang jujur dan adil. Manipolitik akan dianggap sebagai hal yang wajar. Oleh karena itu, kami berharap Bawaslu dan Gakkumdu memproses laporan ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum,” tegas Lusikooy
Tim hukum mengklaim telah melampirkan bukti yang valid dalam laporan mereka dan meminta Bawaslu untuk bekerja tanpa pengaruh dari pihak mana pun.
“Kami ingin Pilkada 2024 ini menjadi ajang demokrasi yang bersih, adil, dan terpercaya. Proseslah laporan kami secara objektif dan profesional demi masa depan demokrasi di Kabupaten SBB,” ungkap Lusikooy
Konferensi pers ini menjadi sorotan publik di Kabupaten SBB, mengingat pentingnya penanganan pelanggaran Pilkada untuk memastikan integritas pemilu berjalan sesuai dengan asas jujur dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Kabupaten SBB belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari tim hukum pasangan HATI.