“Tim seleksi dilaporkan ke polisi karena mengugurkan saya dari calon anggota KPU Kota Tual dengan tidak transparan, objektif dan independen,” kata Gazaly per telpon dari Tual, Selasa (3/12).
Laporan diterima Bripol A.Marwan dengan No.LP/294/XII/Res Maluku Tenggara. Polres Maluku Tenggara masih meliputi wilayah Kota Tual yang dimekarkan sejak 2008.
Gazaly melaporkan tim seleksi calon KPU Kota Tual yang diketuai Abdul Hamid Renhoran.
Alasannya tim seleksi dinilai melakukan kecurangan dengan hasil tes kesehatan, psikotes maupun tertulis yang diumumkan pada 29 November 2013 dengan salah satu dari 22 calon tidak lolos adalah Gazaly.
Gazaly digugur tim seleksi dengan alasan adanya keterangan dokter menyebutkan kesehatannya kurang baik sehingga tidak boleh capai, berpikir banyak dan bekerja dibawah tekanan.
Karena tidak puas, Gazaly menemui Ketua tim seleksi calon KPU Kota Tual, Abdul Hamid Renhoran Senin (2/12) pagi dan meminta hasil tes ternyata rekomendasi dokter menyatakan kesehatannya baik dan ada bekas luka di bagian perut, termasuk pemeriksaan laboratorim dinyatakan negatif HIV/AIDS.
“Itu bekas operasi ginjal yang ternyata tidak mempengaruhi kinerja saya sebagai arsitektur maupun Ketua PPK Dullah Selatan, baik saat pemilihan Gubernur – Wagub Maluku maupun Wali Kota – Wakil Wali Kota pada 11 Juni 2013,” tegas Gazali.
Dia tidak menerima keputusan tim seleksi karena berdasarkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan, tes tertulis dan psikotes ternyata masuk empat besar terbaik sehingga perbuatan tersebut dilaporkan ke Polres Maluku Tenggara.
“Saya tidak terima perlakuan yang tidak bertanggung jawab tersebut, sekaligus menyesalkan kinerja Timsel yang dipandang perlu diproses hukum agar jera,” ujar Gazaly.
Dia memastikan sekiranya hasil tesnya jelek itu siap diterima. Namun, kenyataannya baik dan masuk terbaik empat besar kok digugurkan.
“Harus ada pembelajaran terhadap tim seleksi, makanya dilaporkan ke Polisi agar diproses hukum sehingga seleksi calon anggota KPU Kota Tual sesuai ketentuan perundang – undangan,” kata Gazaly.
Sekretaris DPD KNPI Kota Tual Edy H.Kabalmay menyesalkan kinerja tim seleksi yang diindikasikan tidak transparan, objektif dan independen.
“Kami ragukan kredibilitas dari tim seleksi sehingga meminta tahapan berikutnya yakni wawancara ditangguhkan dengan menjelaskan secara transparan dan akurat hasil tes kesehatan, psikotest maupun tertulis,” ujarnya.
Karena itu DPD KNPI Kota Tual memandang perlu tim seleksi calon anggota KPU setempat menyelesaikan masalah yang telah dilaporkan ke Polres Maluku Tenggara dengan meragukan hasil tes dari 17 orang telah dinyatakan lolos.
“Kami memiliki kepentingan dari seleksi calon anggota KPU Kota Tual yang didambakan transparan, objektif dan independen agar nantinya bekerja optimal untuk menyelenggarakan Pemilu secara bertanggung jawab,” kata Edy.(ant/tm)





