Ambon, Tribun Maluku: Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Ambon melakukan credentialing di Klinik PKU Muhammadiyah Abu Sofyan, Kamis (21/11).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim mengatakan, salah satu komitmen BPJS Kesehatan adalah memastikan semua peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah dan berkualitas.
“Tujuan dari kegiatan credentialing ini rutin dilakukan yaitu untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan juga berkualitas bagi peserta JKN,” ujar Harbu.
Lebih lanjut dirinya mengatakan beberapa poin penting yang dinilai yaitu sumber daya manusia, sarana prasarana, alat medis dan obat-obatan yang tersedia serta lingkup pelayanan yang ada pada fasilitas kesehatan tersebut.
“Terdapat beberapa poin penting yang dinilai yaitu memastikan sumber daya manusia yang ada dan sarana maupun pra sarana yang menunjang kegiatan operasional fasilitas kesehatan, harusnya tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami juga memastikan peralatan medis dan obat-obatan tersedia sesuai dengan kebutuhan pasien. Hal yang tak kalah pentingnya juga, lingkup pelayanan serta komitmen pelayanan dari klinik itu sendiri diharapkan telah sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan yang akan diberikan kepada peserta JKN bisa terlaksana dengan maksimal,” katanya.
Kegiatan credentialing di Klinik PKU Muhammadiyah Abu Sofyan ini didampingi oleh Perwakilan Dinas Kesehatan, Deiby Kalalo. Menurutnya, credentialing memang sangat penting untuk dilakukan agar setiap fasilitas kesehatan terpacu untuk memenuhi standar-standar pelayanan dan langsung melakukan perbaikan dalam berbagai sisi.
“Sesuai aturan yang berlaku semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib melampirkan beberapa kelengkapan berkas untuk melakukan credentialing ini, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Operasional (SIO), Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter dan dokter gigi, Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), Surat Izin Praktik (SIP) atau Surat Izin Kerja (SIK) bagi tenaga kesehatan lain dan berkas pendukung lainnya,” ujar Deiby.
Deiby berharap agar fasilitas kesehatan tidak hanya mengejar nilai credentialing saja, tetapi juga diharapkan agar tetap berkomitmen dan mengimplementasikan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada semua peserta JKN.
“Semoga evaluasi yang dilakukan secara rutin ini dapat bermanfaat sehingga peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan prima, dimulai dari tertib administrasi dan pelayanan teknis yang mumpuni. Jangan sampai credentisialing ini hanya bersifat administratif,” harap Deiby.
Dalam kesempatan tersebut, Dokter Penanggung Jawab Klinik PKU Muhammadiyah Abu Sofyan, Rosida mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada peserta JKN yang datang berobat ke klinik tempatnya bekerja.
“Sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kota Ambon, tentu masih ada beberapa hal yang perlu kami perbaiki dan tingkatkan lagi seperti penambahan Pojok ASI (Air Susu Ibu) dan kursi tunggu pada poli gigi, memastikan jam praktik dokter gigi serta akan mengoptimalkan pemanfaatan antrean online agar kami bisa secara maksimal memberikan pelayanan kepada setiap peserta JKN yang datang ke klinik kami,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan membuat Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Puskesmas Air Besar untuk pelayanan tuberkulosis, imunisasi dan program pemerintah lainnya agar dapat bekerja sama untuk melayani peserta JKN yang ada di wilayah kerja tersebut.