Tanimbar, Tribun-Maluku.com, – TMMD ke-123 melakukan kegiatan non fisik yaitu penyuluhan moderasi beragama dengan mengangkat tema Bahaya Radikalisme Kerukunan Antar Umat Beragama, Kamis (6/3/2025).
Kegiatan Penyuluhan yang dilaksanakan di Aula Pastoran Gereja Katolik Santa Theresia Arui Das ini berguna untuk menangkal radikalisme beragama maupun sikap intoleransi.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari kerja-kerja pengabdian non fisik TNI kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan radikalisme.
Menurut Kornelis Waturu, S.Fils, Kepala Seksi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama RI Kabupaten Kepulauan Tanimbar selaku narasumber, mengatakan bahwa penyuluhan ini berguna dalam rangka antisipasi pemahaman dari generasi muda dan masyarakat agar tidak terinfiltrasi paham radikalisme.
“Dari penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda dan masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman radikalisasi yang bisa mempengaruhi kehidupan sosial dan moderisasi beragama di wilayah terkecil seperti Arui Das,” jelas Waturu.
Kegiatan ini juga menekankan pada langkah-langkah preventif yang perlu diambil oleh masyarakat dan pemerintah guna mencegah berkembangnya paham Radikalisme ekstremis.
Dalam pemaparan materinya, Waturu memberikan solusi untuk menangkal Radikalisme dengan mengetengahkan moderisasi sebagai bentuk konkrit menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut beberapa solusi yang ditawarkan untuk menangkal radikalisme dengan melakukan Penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama dalam menjaga nilai-nilai agama dan nilai budaya agar anak dalam keluarga dapat dididik dengan tepat dan benar.
Selanjutnya Penguatan media dan literasi digital untuk mencegah dan mengantisipasi gencarnya media sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi salah satu garda penting menjaga paham Radikal tidak berkembang dan mempengaruhi masyarakat.
Karena itu diperlukan dialog antar agama untuk menekan berkembangnya paham radikalisme dengan mengawal penegakan hukum melakukan tindakan prefentif dan sanksi secara adil bagi jaringan terorisme.
Kegiatan ini diikuti kaum muda dan warga masyarakat dari perwakilan ke 4 RT dan Dewan Gereja yang ada di Desa Arui Das.
Selesai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk mengembangkan pemahaman tentang radikalisme. Berbagai peserta diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab terkait materi yang diterima.
Akhir kegiatan, Rahakbau selaku pasiter menjelaskan alasan TNI melaksanakan kegiatan penyuluhan ini.
“Permasalahan yang selalu mengganggu kita, itu yang dipandang mengganggu oleh TNI. Karena itu tentara Rakyat perlu untuk dikuatkan agar bersinergi memerangi ancaman dan gangguan seperti radikalisme,” jelas pasiter.
Sementara itu, Samuel Jempormase selaku peserta penyuluhan mengungkapkan kesan yang positif terhadap terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut.
“Penyuluhan hari ini sangat menyentuh sekali kepada kami masyarakat secara khusus Umat Arui Das, karena materi yang disampaikan tadi adalah tentang ‘Penyuluhan Bahaya Radikalisme Kerukunan Antar Umat Beragama’, berhubung saat ini umat Katolik sedang dalam masa prapaskah sehingga materi-materi yang disampaikan dapat menjadi bahan refleksi bagi umat dalam menjalani pantang dan puasa,” jelas Samuel di sela-sela diskusi.