Ambon, Tribun Maluku. Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyesal dengan sikap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Kudamati Ambon yang belum membayar Honor dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan November dan Desember tahun 2024.
Terkait dengan permasalahan TPP dan Honor dokter dan para medis di RSUD dr. Haulussy Kuda Mati Ambon itu, akhirnya DPRD Maluku harus bersuara.
Untuk masalah ini maka tahun 2024 lalu saya turun langsung dan kita sudah kumpulkan Direktur, Wakil Direktur dan yang berkepentingan dengan ini untuk mencari solusi,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Welem Kurnala pada wartawan di Ambon, Selasa (07/01/2024).
Menurut Kurnala, berdasarkan informasi yang di sampaikan pihak Pimpinan RSUD Haulussy bahwa ini semua dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga pihak RS harus berkoordinasi dengan BPJS.
Dari hasil koordinasi itu maka informasi yang mereka sampaikan bahwa sudah tidak ada masalah dan pada bulan Desember sudah bisa teratasi, namun nyatanya sampai sekarang belum membayar,” kesalnya.
Untuk itu Welem Kurnala mengaskan bahwa Direktur RSUD Haulussy harus melihat persoalan ini. Jangan melihat persoalan ini hanya sepele karena hal ini menyangkut kesejahteraan dari dokter-dokter dan para medis.
“Saya berharap, Direktur RSUD Haulussy untuk segera mengambil langkah dan jika ada kendala di BPJS kita akan panggil dan masalah ini tidak perlu main-main harus tuntas, karena pelayanan mereka (dokter dan para medis) pada masyarakat itu berdasarkan BPJS,” ujar Kurnala.
Untuk itu, Welem Kurnala akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi IV DPRD Maluku untuk memanggil pihak BPJS guna memastikan apa permasalahannya.
“Kita akan turun mengecek permasalahan ini untuk membenahi RSUD Haulussy. Kita di Komisi IV akan melakukan pengawasan yang ketat dan kalau itu salah maka menjadi atensi buat kami,” tutup politisi partai Perindo Maluku itu.