Ambon, Tribun Maluku: Peran dari SMK Pertanian Pembangunan sebagai salah satu OPD dibawah Dinas Pertanian Provinsi Maluku, yang melaksanakan peran pengembangan SDM khususnya SDM muda melalui sertifikasi.
“Jadi sertifikasi di SMK PP ini kita sudah mempunyai yang namanya Tempat Uji Kompetensi, sehingga harus dimanfaatkan oleh insan pertanian di daerah ini,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, SP. M.Si melalui Kasubag Tata Usaha UPTD SPP Promal, Franki F. Untailawan, SP. M.Ec.Dev. di Ambon, Senin (8/7/2024).
Menurut Untailawan, Tempat Uji Kompetensi (TUK) pada SPP Promal merupakan kepanjangan tangan dari Lembaga Sertifikasi Pertanian Kementan RI, yang merupakan lembaga sertifikasi di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Khusus di bidang pertanian yang ada di Provinsi maka peran itu diperankan oleh TUK SMK PP, dan secara hirarki urutannya adalah BNSP di Pusat level Kementerian, kemudian Kementan mempunyai Lembaga Sertifikasi Provesi (LSP), dan LSP itu mempunyai pelaksana di level daerah yang namanya TUK.
“Jadi TUK yang ada di Provinsi Maluku selain yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK) Passo Ambon juga ada di bawah Dinas Pertanian Provinsi Maluku yaitu TUK SMK PP Promal Passo Ambon,” ucap Angki, sapaan Franki F. Untailawan.
Ketua TUK SPP Promal itu mengatakan, tujuan dari TUK adalah untuk mensertifikasi profesi pertanian yang ada di Provinsi Maluku dan mereka yang disertifikasi adalah para lulusan SPP, termasuk membuka diri untuk semua profesi pertanian yang ada di daerah itu.
TUK pada SPP Promal didirikan pada Desember 2021 dan memulai kegiatan sertifikasi di tahun 2022 sehingga sudah tiga tahun (2022,2023 dan 2024) TUK SPP Promal sudah mensertifikasi dan menghasilkan sebanyak 115 lulusan yang bersertifikat Nasional.
Mereka yang sudah bersertifikat nasional ini adalah para lulusan yang siap di terima di pasar kerja seperti di perusahaan pertanian, jika dibandingkan dengan lulusan biasa.
Dikatakan, akhir tahun 2023 lalu TUK SPP Promal sudah mendapat tambahan dua kewenangan yaitu Penyuluhan dan Inseminasi Buatan (IB).
Tujuannya, untuk IB, TUK SPP Promal bisa mensertifikasi pada operator IB, tanpa harus ke Batu Malang dan daerah-daerah lain.
Sementara untuk Penyuluhan, sasarannya adalah para penyuluh pertanian baik PNS maupun PPPK yang harus memiliki salah satu syarat yaitu sertifikasi kompetensi.
Sudah dua kali TUK SPP Promal melaksanakan uji kompetensi yaitu tahun 2021 dan 2022 dan tenaga TUK-nya didatangkan dari Makassar.
“Namun, saat ini kita sudah dikasih lisensi jadi tidak perlu lagi datangkan tenaga TUK dari Makassar namun tenaga TUK miliki Distan Maluku saja, dan assesornya boleh dari luar Maluku maupun assessor dari Maluku yaitu Richard Amarhossedja dan Franki F. Untailawan,” ungkapnya.
Bidang yang ada di SPP Promal yang selama tiga tahun berturut-berturut sudah diluluskan melalui sertifikasi Nasional dan memiliki kompetensi keahlian adalah: Operator pemelihara/penanam hidroponik; Vaksinator unggas; Pertanian organik; Pembudidaya tanaman agronomi; Pembuat olahan-olahan hasil pertanian seperti selei buah, susu kedelei, manisan buah.
Untailawan berharap, TUK SMK PP seabagai salah satu perwakilan BNSP di daerah ini bisa memerankan peranannya secara maksimal dalam meningkatkan SDM pertanian di Provinsi Maluku melalui sertifikasi.
Kepala SMK PP Promal, Ahmad Tualepe, S.Sos. M.Si memberikan support yang sangat luar biasa untuk pengembangan TUK SPP Promal ke depan.
Menurut Tualepe,, tahun 2025 nanti semua assessor masa sertifikatnya harus diperbaharui atau memperpanjang selama tiga tahun.
“Jadi tahun depan (2025) ada dukungan dana untuk 12 orang assessor melakukan perpanjangan sertifikat di Jawa Timur dan tahun 2026 lembaga TUK ini harus perpanjang yaitu diperiksa dan diverifikasi lagi oleh BNSP,” janjinya.