Ambon, Tribun-Maluku.com : Tunggakan harga beras untuk keluarga miskin (Raskin) di Maluku yang belum dilunasi hingga akhir Januari 2016 sebesar Rp7,33 miliar.
“Data tunggakan hingga akhir Januari 2016 untuk delapan Kabupaten dan Kota di Maluku tercatat sebesar Rp7,33 miliar,” kata Kabid Pelayanan Publik Perum Bulog Devisi Regional (Divre) setempat, Kadir Kosso, di Ambon, Selasa (16/2).
Dia menjelaskan, proses pelunasan tunggakan dibagi dua wilayah yakni Kota Tual dan Ambon.
Wilayah kerja Kota Tual, tunggakannya mencapai Rp1,30 miliar, rinciannya Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) sebesar Rp260,85 juta, Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD) Rp1,04 miliar.
Kondisi ini disebabkan akibat keterlambatan distribusi Raskin ke daerah itu..
Apalagi permintaan ke daerah itu setiap enam bulan sekali. Jadi bisa saja Raskin belum tiba ditempat sehingga Pemkab atau camat belum mau membayar.
Sedangkan kabupaten lain yang tidak mempunyai tunggakan Raskin yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dan Kota Tual.
Kadir mengemukakan, wilayah kerja Ambon tunggakannya mencapai Rp6,02 miliar, rinciannya yakni Kabupaten Buru Selatan sebesar Rp700,43 juta, Kabupaten Buru Rp1,10 miliar, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Rp 1,16 miliar, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Rp628,72 juta, Kabupaten Maluku Tengah Rp1,69 miliar dan Kota Ambon Rp730,46 juta.
Dia mengatakan, wilayah kerja Kota Ambon yang paling besar yakni Maluku Tengah. Hanya saja, tunggakannya sejak 2008.
Kabupaten Buru dan Bursel terhitung sejak 2015. SBT dan SBB sejak 2011-2015, dan Kota Ambon terhitung periode 2013-2015.
Dia menjelaskan, Perum Bulog Maluku melakukan koordinasi dengan para Camat dan Pemkab/Pemkot untuk menyelesaikan tunggakkan. Kalau memang sudah tidak bisa lagi melunasi tunggakan, barulah dilanjutkan dengan proses hukum.
“Perum Bulog Maluku melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat untuk menyelesaikan tunggakan Raskin,” tandas Kadir.