Tual, Tribun-Maluku.com : Musyawarah Daerah (Musda) partai Golkar Kota Tual untuk memilih Ketua DPD, ditunda hingga mendapatkan Keputusan Dari DPP Partai Golkar terkait persyaratan status kependudukan salah satu bakal calon ketua.
Pimpinan sidang Musda Golkar Tual, Richard Rahakbauw menutup skors sidang sampai mendapat keputusan dari DPP, terkait status Kependudukan bakal calon Ketua DPD Yunus Serang tersebut, berdasarkan keberatan dari bakal calon lainnya, Fadilah Rahawarin.
Rahakbauw berjanji dalam waktu dekat, akan membawa hasil Pendaftaran bakal calon ketua DPD ke DPP Golkar, agar mendapatkan putusan pasti.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan, DPD Golkar Kota Tual akan pecah belah,” kata dia.
Dirinya berharap agar semua kader Golkar harus bersabar dan menahan diri hingga demi menjaga keutuhan partai Golkar di kota Tual.
Bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Tual, Fadilah Rahawarin mengatakan Musda ditunda hingga mendapat kejelasan dari DPP partai Golkar.
“Musda Golkar Kota Tual malam ini, tidak mendapat hasil karena Steering komite tidak mampu memutuskan verifikasi berkas dari Saudara Yunus Serang,” Kata Fadilah Rahawarin.
Selalu bakal calon ketua DPD , pihaknya keberatan identitas Yunus Serang yang hingga saat ini tidak memiliki KTP kota Tual.
“Saya minta agar steering komite harus verifikasi berkas Yunus Serang karena yang bersangkutan tidak memiliki KTP Kota Tual, hanya menggunakan Surat Keterangan dari RT setempat.” Terangnya.
Ditambahkan, Steering komite tidak mampu untuk mengambil satu keputusan, hingga pimpinan sidang Richard Rahakbauw menutup sidang dan akan dibawa ke DPP Partai Golkar.
Dia berharap agar Semua kader menahan diri hingga menunggu keputusan dari DPP Partai Golkar.
“Saya berharap semua kader harus menahan diri, demi menjaga keutuhan partai Golkar. Saya optimis bahwa putusan DPP saya pasti terpilih sebagai ketua DPD Kota Tual,” tutupnya