Ambon,Tribun-Maluku.com : Guru agama Katolik kota Ambon maupun dari sejumlah kabupaten kota lainnya di Maluku kecewa dengan kinerja dinas pendidikan kota Ambon, dinas pendidikan provinsi Maluku dan Kanwil Agama Maluku atas dihentikannya pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru agama Katolik di Maluku, sikap ini dinilai sebagai sikap diskriminasi terhadap guru agama Katolik.
Puluhan guru agama Katolik kota Ambon maupun sejumlah guru agama lainnya yang ditemui di gedung DPRD provinsi Maluku. Rabu (3/12) menilai kanwil agama provinsi Maluku bersama dinas pendidikan kota Ambon dan provinsi Maluku diskriminasi terhadap guru agama Katolik, pasalnya sudah 1 tahun guru Katolik di jenjang SD, SMP dan SMA seprovinsi Maluku terkecuali di kabupaten Maluku Tenggara Barat, tidak memperoleh tunjangan sertifikasi.
Sikap diskriminasi ini terbukti dengan adanya pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru agama Kristen Protestan maupun agama Islam.
Jumlah guru agama yang telah memperoleh sertifikasi baru 30 orang, sementara guru agama lainnya berjumlah ratusan orang.
Salah satu guru agama Katolik yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada wartawan mengaku, saat kasus ini dikonfirmasi ke bagian Bimas agama Katolik, Kanwil Agama Maluku, Tevanus Duarmas kepada puluhan guru ini dengan jawaban yang terkesan tidak ada rasa tanggung jawab dari Kanwil Agama atas persoalan tersebut.
Jawaban Duarmas yaitu anggaran tunjangan sertifikasi tahun 2014 mengalami penurunan dimana tahun sebelumnya jumlah anggaran sertifikasi sebesar Rp. 200 miliar kini diturunkan menjadi Rp. 74 miliar, anehnya kebijakan pemberhentian pembayaran tidak dilakukan secara merata, namun hanya pada guru agama Katolik sementara guru agama Kristen Protestan dan Islam tetap dibayarkan.
Biasanya sebelum uang sertifikasi itu dibagikan kepada para guru, terlebih dahulu dilakukan pemberkasan sebagai syarat untuk bisa mendapatkan uang dimaksud. Sayangnya, hal tersebut tidak diinstruksikan kepada para Guru Agama Katolik.
“Menghadapi kasus ini kepala Bimas Agama Katolik Kanwil Kemenag Maluku, Silvianus Duarmas hanya menyampaikan kepada para guru Agama Katolik ini, bahwa jangan dipikirkan karena tidak baik untuk kesehatan,” kata mereka mengutip apa yang disampaikan Duarmas.
Para guru ini curiga, hak mereka berupa uang sertifikasi ini sudah ditilep oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan.
Untuk itu, mereka mendesak Komisi D DPRD Provinsi Maluku untuk segera melakukan proses pemanggilan terhadap pihak Kanwil Kemenang provinsi Maluku, untuk meminta keterangan terkait dengan persoalan tersebut.
Puluhan guru agama Katolik yang enggan menyebutkan namanya ini meminta Uskup Diosis Amboina, P.C Mandagi MSC untuk turun tangan melihat hal ini, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap kepala Bimas Agama Katolik Kanwil Kemenag Maluku, Silvianus Duarmas yang terkesan tidak ikut memperjuangkan hak guru agama Katolik (TM-06)