Tual, Tribun Maluku: Wali Kota Tual terpilih, Hi A. Yani Renuat , tidak mempermasalahkan pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tadinya dijadwalkan pada Februari 2025, bakal mundur hingga Maret 2025.
Pengunduran harus dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan baru menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 13 Maret 2025.
Saat dikonfirmasi, Renuat menyatakan tidak bisa bersabar lagi karena ingin kembali melayani masyarakat. Namun, ia tetap tunduk kepada perintah konstitusi dan Penerintah Pusat. Di lain sisi Renuat melihat bahwa mundurnya jadwal pelantikan memberinya waktu untuk mematangkan program program unggulan secara lebih dinamis sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Sesuai data yang dikutip TEMPO.CO, menyebutkan bahwa, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, hingga kini pemerintah belum memutuskan untuk menunda pelantikan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024. “Belum ada keputusan mundur sejauh ini,” kata Bima saat dihubungi Tempo, Ahad, 5 Januari 2025.
Dia menuturkan tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 masih dibahas, sehingga belum ada kepastian. Bima menyebut, Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto masih akan mendiskusikan hal ini.
“Selain itu, perlu menyesuaikan juga dengan agenda persidangan di MK (Mahkamah Konstitusi),” kata dia.
Menurut Bima, sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, pelantikan tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Saat ditanya kapan keputusan penundaan pelantikan kepala daerah akan dikeluarkan, Bima mengatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
Perlu diketahui bahwa, KPU Kota Tual sebelumnya telah menetapkan hasil perolehan suara empat pasangan calon wali kota dan wakil walikota, pada pilkada yang digelar 27 November 2024, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tual, Rabu (4/12/2024) lalu.
Pleno terbuka itu dipimpin Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, dihadiri para Komisioner KPU, PPK, Panwascam, Bawaslu dan para saksi pasangan Calon walkot.
Dalam penetapan itu, KPU Tual menetapkan paslon nomor urut 01, Akhmad Yani Renuat – Amir Rumra (Amru Maryadat) menang atas tiga paslon lainnya, yakni paslon nomor 02, Muhammad Roem Ohoirat – Fauzan Tamher (Rahmat), nomor urut 03 Usman Tamnge – Baharudin Farawowan (Marren), dan paslon nomor urut 04 Hari Tamher – Aliah Sayuti Assyatri (Hati).
Berikut perolehan suara hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tual :
1. Akhmad Yani Renuat – Amir Rumra ( AMRU MARYADAT) 14.157 suara sah.
2. Mohammad Roem Ohoirat – Amir Fauzan Tamher ( RAHMAT) 8.979 suara sah.
3. Usman Tamnge – Baharuddin Farawowan ( MAREN) 5.685 suara sah.
4. Hari Adiyaksa Soeharto Tamher – Aliah Sayuti Lestari Asyatri ( HATI) 6.416 suara sah.