Ambon, Tribun Maluku. Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melalui Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni menggelar kegiatan pembinaan serta penandatangan kontrak perjanjian bagi mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kuota tambahan angkatan 2024, Sabtu (15/3/2025), di Auditorium Unpatti.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni, Dr. Nur Aida Kubangun, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KIP Kuliah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah terus meningkat dari tahun ke tahun dan ini sangat membantu mahasiswa Unpatti yang memiliki kemampuan akademik baik namun terhalang oleh keterbatasan finansial,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi pembekalan oleh sejumlah narasumber. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menyampaikan materi terkait bahaya pungutan liar (pungli) dalam dunia pendidikan.
Dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Tim Kerja KIP-Kuliah PPAPT Kemendikbudristek, Dr. Muni Ika, S.Pd, M.Pd, mengenai hak, kewajiban, serta etika penerima KIP Kuliah. Materi terakhir disampaikan oleh Dr. Nur Aida Kubangun sendiri, yang menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab penerima beasiswa.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kontrak oleh para mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan studi dengan baik.






