Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Pendidikan » Unpatti  Gelar Pembinaan dan Penandatangan Kontrak KIP Kuliah 2024

    Unpatti  Gelar Pembinaan dan Penandatangan Kontrak KIP Kuliah 2024

    Pewarta Daud Rumalatu18 Maret 2025
    Un 1

    Ambon, Tribun Maluku. Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melalui Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni menggelar kegiatan pembinaan serta penandatangan kontrak perjanjian bagi mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kuota tambahan angkatan 2024, Sabtu (15/3/2025), di Auditorium Unpatti.

    Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni, Dr. Nur Aida Kubangun, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KIP Kuliah merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    “Jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah terus meningkat dari tahun ke tahun dan ini sangat membantu mahasiswa Unpatti yang memiliki kemampuan akademik baik namun terhalang oleh keterbatasan finansial,” ujarnya.

    Kegiatan ini juga diisi dengan sesi pembekalan oleh sejumlah narasumber. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menyampaikan materi terkait bahaya pungutan liar (pungli) dalam dunia pendidikan.

    Dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Tim Kerja KIP-Kuliah PPAPT Kemendikbudristek, Dr. Muni Ika, S.Pd, M.Pd, mengenai hak, kewajiban, serta etika penerima KIP Kuliah. Materi terakhir disampaikan oleh Dr. Nur Aida Kubangun sendiri, yang menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab penerima beasiswa.

    Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kontrak oleh para mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan studi dengan baik.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDitetapkan Sebagai PSN Oleh Presiden, Lewerissa Optimis 2029 Blok Abadi Berproduksi
    Berita Selanjutnya Anggota DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran: “Maluku Harus Dikecualikan”

    Berita Terkait

    Screenshot 2025 12 16 17 56 08 40 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 984x777 1

    UKIM–Klasis GPM Pulau Ambon Bangun Kesadaran Krisis Iklim di Kalangan Remaja Gen Z

    MoU 1

    Unpatti dan Forest Watch Indonesia Teken MoU Konservasi Hutan

    Natal 1

    Perayaan Natal FKIP Unpatti 2025 Jadi Momentum Apresiasi Dosen dan Mahasiswa

    Natal

    Pesan Natal Rektor Unpatti: Wujudkan Kampus Damai, Inovatif dan Kreatif 

    BRI

    BRI “Angkat” Mahasiswa Unpatti Lewat Beasiswa YBM 

    Kepala SMAN 6 Ambon, Wem Mapusa, S.Pd., M.Pd.

    SMAN 6 Ambon Berkomitmen Terus Kembangkan Program  GSM

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    30 Persen Penduduk Maluku Belum Memiliki KTP-el

    Disperindag Malteng Siapkan Pasar Murah di Binaya

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.