Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Pendidikan » Unpatti Luncurkan SIP KKN, Permudah Proses Administrasi Mahasiswa

    Unpatti Luncurkan SIP KKN, Permudah Proses Administrasi Mahasiswa

    Pewarta Daud Rumalatu3 Oktober 2025
    KKN

    Ambon, Tribun Maluku.  Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon secara  resmi menerapkan sistem digital SIP KKN (Sistem Informasi Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata) sebagai upaya mempermudah proses administratif mahasiswa.

    Sistem ini memungkinkan seluruh tahapan KKN mulai dari pendaftaran, komunikasi dengan dosen pembimbing, unggah laporan akhir, hingga akses nilai dilakukan secara daring melalui laman resmi universitas.

    Menurut Dr. Samuel Ritiauw, M.Pd, peluncuran SIP KKN merupakan solusi atas berbagai kendala administratif yang selama ini dihadapi mahasiswa.

    “Dengan adanya aplikasi ini, mahasiswa tidak perlu lagi antre memasukkan laporan. Semua dilakukan secara online. Nilai juga bisa langsung diunduh untuk arsip pribadi mahasiswa,” ujar Ritiauw, di Ambon, Rabu (1/10/2025).

    Penerapan sistem ini juga dinilai sebagai langkah strategis yang menempatkan Unpatti sejajar dengan universitas-universitas besar di Indonesia, seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang telah lebih dulu mengadopsi sistem serupa.

    “UI sudah menerapkan tiga tahun lalu, dan kini Unpatti bisa berdiri sejajar. Ini kemajuan besar bagi universitas kita,” tambahnya.

    Berdasarkan data terbaru, sebanyak 2.074 mahasiswa terlibat dalam program KKN angkatan ke-52. Dari jumlah tersebut, 2.003 mahasiswa telah tervalidasi melalui sistem SIP KKN, sementara sisanya masih diberikan waktu untuk melengkapi dokumen administrasi.

    Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpatti, Dr. Stev Huliselan, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh tim yang terlibat.

    “Sistem ini hadir bukan hanya untuk mempermudah mahasiswa, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses akademik,” ujar Huliselan.

    Dengan digitalisasi KKN melalui SIP KKN, Unpatti terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan akademik berbasis teknologi.

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaFraksi Nasdem DPRD Maluku Desak Pemda Maksimalkan Pendapatan dan Transparansi APBD
    Berita Selanjutnya Gubernur Maluku Hadiri Peringatan Dies Natalis Ke-69 FH Unpatti

    Berita Terkait

    Tiga

    Mahasiswa ADik Papua 3T Harus Disiplin dan Cinta Tanah Air

    Faperta 1

    Faperta  Unpatti Rayakan 62 Tahun Dengan Semangat Pertanian Hijau

    Rektor Buka

    Unpatti Gelar Pembinaan Wawasan Kebangsaan bagi Mahasiswa Beasiswa ADIK 2025

    Seminar

    Rektor Unpatti Sambut Wakil Menteri Koperasi dan UMKM

    Faperta

    Kuliah Umum Faperta Unpatti Soroti Ketahanan Pangan dan Potensi Blue Food di Maluku

    AIDS

    Unpatti dan KPA Maluku Gelar Sosialisasi Informasi Dasar HIV

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Kenaikan Retribusi Dianggap Tak Adil, Begini Penjelasan Kepala BPPRD Kota Ambon

    Bangunan Di Ambon Wajib Bersertifikat Layak Fungsi

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.