Ambon, Tribun Maluku : Universitas Pattimura (Unpatti) resmi menerima izin pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Gigi Program Profesi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 4/B/O/2025.
SK yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi tersebut diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Dr. Jance Eduard Lekatompessy, SE, M.Si, Ak, CA kepada Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, yang didampingi oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Patitmura, di ruang rapat rektor Unpatti, Selasa (4/2/2025)
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy mengakui sangat bersyukur dengan diterimanya Surat Keputusan 4/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Profesi Dokter Gigi.
“Kerja keras dan persiapan yang telah dilakukan oleh tim selama kurang lebih 4 tahun akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa. Dengan diterbitkannya izin ini, kami sudah dapat menerima mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2025/2026, dengan kuota sekitar 25-30 mahasiswa yang memenuhi syarat,” jelas Rektor.
Rektor berharap Unpatti akan semakin berkembang dan menjadi kekuatan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, sehingga derajat kesehatan di Maluku dapat lebih baik melalui pendidikan kedokteran.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin, Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Pemerintah Daerah Maluku, Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Maluku, dan semua pihak lainnya.
“Saya berharap kerja keras ini akan terus berlanjut,” ucapnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah XII mengucapkan selamat atas terbitnya Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Gigi Universitas Pattimura. Capaian ini menambah kebanggaan bagi Unpatti.
Dia menekankan bahwa semua hasil yang diperoleh tidak lepas dari kerja sama dan kerja keras semua pihak. Dengan adanya izin ini, kedua program studi tersebut dapat melakukan sosialisasi untuk penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026.
Ia berharap kedua program studi tersebut dapat memberikan kontribusi positif di bidang kesehatan, khususnya bagi Provinsi Maluku dan secara umum untuk Indonesia.
Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Betha J. Que., Sp.S., M.Kes, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya pembukaan program studi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Universitas yang selalu mendukung semua upaya pembukaan program ini, LLDIKTI yang selalu mendampingi kami, FKG Unhas yang selalu memberikan arahan dan dukungan dalam setiap proses pendirian program ini, dan pemerintah daerah yang berkomitmen untuk memajukan kesehatan di Provinsi Maluku,” kata Dekan.
Dekan menambahkan, akan segera melakukan sosialisasi dan berharap ada mahasiswa perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota di Maluku. Fakultas Kedokteran Unpatti, baik Prodi Kedokteran maupun Prodi Kedokteran Gigi, didirikan untuk menyelesaikan permasalahan di Provinsi Maluku.
“Kami berharap dari kabupaten/kota dapat mengirimkan utusannya agar mereka dapat kembali dan membangun daerahnya masing-masing,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, para Wakil Rektor, para Wakil Dekan Fakultas Kedokteran, Kasubag Humas Unpatti, dokter gigi, dosen, staf Fakultas Kedokteran, dan tim LLDIKTI.