Ambon, Tribun-Maluku.com : Benih Bina adalah benih yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian.
Benih bina ini biasanya dihasilkan oleh para penangkar binaan yang sudah terdaftar pada Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Dinas Pertanian Provinsi Maluku.
“Untuk benih bina ini bisa dari pangan, bisa dari hortikultura dan semua benih itu bisa kita sertifikasi,”kata Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ir. Dahlia Syahruddin di Ambon, Jumat (11/2/2022).
Menurut Dahlia, benih bina yang sudah dilepas oleh Menteri Pertanian bisa saja benih itu adalah yang punya daerah sendiri atau endemis suatu wilayah dan ada juga benih yang nasional.
Benih bina yang nasional itu biasanya semua provinsi punya dan mereka punya plasmanutfah yang sudah dilepas menjadi varietas.
“Jadi benih bina itu kuncinya adalah yang sudah jadi varietas, tetapi kalau belum jadi varietas berarti itu belum masuk dalam kategori benih bina,” ulasnya.
Di Provinsi Maluku biasanya BPSB melakukan sertivikasi hanya terbatas pada padi, sementara jagung semuanya masih dari luar karena pengembangan jagung adalah kebanyakan jagung-jagung hibrida.
Diharapkan benih dapat dihasilkan dari dalam provinsi dengan istilah In Situ artinya, benih diproduksi di dalam wilayah masing-masing.
Dikatakan, pangan lokal yang sudah dilepas oleh Mentan adalah Vas Meme (Padi Merah) dan Jagung Pulut dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dan BPSB melakukan sertivikasi berdasarkan permohonan dari pemilik pangan tersebut.
“Jadi Vas Meme ini baru dilepas dan sekarang ini sementara proses kita mau melakukan sertivikasi untuk kelas dari BS (Benih Penjenis) menjadi kelas BD (Benih Dasar),” kata Dahlia.
Untuk pengembangan Vas Meme pada akhir tahun 2021 lalu sedang dilakukan pengembangan penangkaran dari BS ke BD, sehingga diperkirakan akhir Februari atau awal Maret 2022 sudah panen Vas Meme di Tanimbar.
Dari hasil panen/penangkaran ini akan ditanam lagi dari BD menjadi BP (Benih Pokok), barulah dikembangkan menjadi BR (Benih Sebar).
“Jadi yang disebut benih sumber itu adalah dari BS – BD – BP. Sedangkan untuk BR tidak bisa ditangkar lagi untuk benih karena langsung dikonsumsi atau digiling jadi beras,” ulas Dahlia.
Semua proses ini kata Dahlia, muaranya untuk menjaga produksi yang bermutu/bersertifikat dari Vas Meme.