Piru, Tribun Maluku : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara resmi tak diundang dalam acara deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa 24 September 2024.
Tidak diundangnya Bawaslu dalam acara tersebut menimbulkan sejumlah asumsi negatif di mata publik, mengingat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu cukup penting dalam menjaga integritas serta kelancaran proses Pilkada 2024 di Kabupaten SBB.
Publik SBB kemudian menyoroti ketikhadiran Bawaslu SBB pada kegiatan deklarasi kampanye damai oleh KPU, apakah kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yang biasanya bekerja sama untuk memastikan kelancaran proses demokrasi masih harmonis. Isu ketidakharmonisan kedua lembaga Pemilu inipun mulai bermunculan ke publik.
Ketua Bawaslu SBB Salamun yang dimintai keterangan menyatakan bahwa ketidakhadiran Bawaslu saat deklarasi damai yang dilakukan KPU karena tak diundang.
Padahal Bawaslu sendiri telah menanyakan (berkoordinasi) dengan KPU terkait undangan. KPU sendiri menyatakan telah menyiapkan undangan, namun mirisnya sampai selesainya kegiatan deklarasi undangan tersebut tak kunjung tiba di kantor pengawas pemilu itu.
“Ketidakhadiran Bawaslu bukan tanpa alasan, kami (Bawaslu) sampai dengan selesainya kegiatan deklarasi damai tidak menerima undangan, itu artinya kami tidak diundang, kita bicara konteks kelembagaan,” ungkap Salamun.
Namun, kata Salamun. Untuk pengawasan terhadap proses deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh KPU Kabupaten SBB, Bawaslu tetap melakukan pengawasan dengan menurunkan beberapa staf pada saat kegiatan deklarasi kampanye damai.
Lebih lanjut katakan, Bawaslu SBB akan tetap mengawasi setiap agenda pilkada, baik itu yang dilakukan oleh KPU maupun pasangan calon. Namun terkait kegiatan yang nantinya melibatkan Bawaslu, maka undangan menjadi salah satu bagian dari mekanisme administrasi antar lembaga, tutup Salamun.
Perlu diketahui, deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh KPU Kabupaten SBB merupakan salah satu rangkaian kegiatan pemilu untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang tertib, aman, dan damai menjelang Pemilu 2024.
Deklarasi kampanye damai ditutup dengan pelepasan balon ke udara oleh Pj. Bupati SBB, KPU SBB dan lima pasangan calon kandidat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Bupati SBB Jais Ely, Sekda SBB Leverne A Tuasuun, Kapolres SBB AKBP Dennie A.Dharmawan dan seluruh Stakeholder serta pimpinan partai politik.