Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Wagub Menerima SK Hutan Sosial dan Tora Oleh Presiden Jokowi Secara Virtual

    Wagub Menerima SK Hutan Sosial dan Tora Oleh Presiden Jokowi Secara Virtual

    Pewarta Marven Talla3 Februari 2022
    IMG 20220203 224847

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) se-Indonesia oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Kamis (3/2/2022), dari Lantai VII Kantor Gubernur Maluku.

    Prosesi Penyerahan SK dilakukan Presiden di Sumatera Barat, turut didampingi sejumlah Menteri di antaranya, Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Uno, Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono dan Gubernur Sumatera Barat.

    Turut hadir secara virtual para Gubernur dan penerima SK Hutan Sosial dan Tora se-Indonesia.

    Sebagaimana diketahui sejak lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program reforma agraria. Program ini penting untuk pemerataan ekonomi, khususnya di pedesaan dan sekitar Kawasan hutan.

    Reforma agraria juga menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi sengketa agraria yang terjadi.

    Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya, meminta agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan produktif. .

    Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.

    Jokowi meminta agar setelah menerima SK ini untuk segera dikelola dengan baik dan semaksimal mungkin.

    ,”Jangan setelah diberikan lahan tersebut tidak di apa-apain, Segera di tanami, 50 persen dari lahan yang sudah ada dengan menanam pohon berkayu, 50 persen lagi sisanya bisa ditanami tanaman apa saja. Silakan tanami jagung, kedelai, padi atau ditanami buah-buahan. Saya harap bapak/ibu dapat memanfaatkan lahan yang sudah ada ini, sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,’’ imbau Presiden.

    Kepala negara pun mengingatkan, akan melakukan pengecekan guna memastikan lahan tersebut betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif dan tidak ditelantarkan.

    Mengakhir sambutannya, Presiden mengingatkan agar hak pengelolaan tersebut tidak dipindahtangankan.

    “Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain. Hati-hati SK yang sudah kita berikan ke bapak-ibu sekalian betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif dan jangan dipindahtangankan atau diuangkan,”ujar kepala negara.

    Diingatkan pula apabila dikemudian hari diketahui kalau sudah ada yang memindahtangankan SK makan akan cabut SK-nya.

    ,”Hati-hati kita berikan untuk kegiatan produktif, tidak untuk dipindah tangankan,” kata Presiden mengingatkan.

    Untuk Provinsi Maluku, penyerahan SK Hutan Sosial dan Tora diserahkan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno usai penyerahan secara simbolis oleh Presiden Jokowi bagi penerima SK se-Indonesia.

    Saat penyerahan Wagub di damping Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie. Para penerima masing-masing, penerima SK Penetapan Hutan Adat, Jerry Notanubun dari Kabupaten Maluku Tenggara, penerima SK Hutan Sosial, dari Persatuan Pengelolaan Hutan Desa, Kabupaten Buru Selatan, yang di terima oleh Balitaran Latbual dan penerima SK Tora, Arifin Ipa, tokoh masyarakat Desa Waiperang

    Pemrov Maluku
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaUpdate Covid-19 : Penambahan 129 Kasus Total  Kasus 14.968 Kasus
    Berita Selanjutnya Watubun Usul Pembangunan Rumah Warga Kariu Oleh TNI/ Polri

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Pastikan Pangan Tersedia, Pj Wali Kota Tual Sidak ke Gudang Bulog

    Betaubun : Kepo Harus Nonaktifkan Perangkat Ohoi Tak Jalankan Tugas

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.