Ambon,Tribun Maluku : Biaya Pelantikan Gubernur dan wakil.gubernur Maluku yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu pembiayaannya bukak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku. Akan tetapi semua biaya yang timbul dalam pelantikan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementrian Dalan Negeri.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanath ketika dihubungi media ini Selasa (25/2/2025) terkait adanya pungutan yang dipungut Biro Pemerintahan Provinsi Maluku dari seluruh kabupaten Kota ketika acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur Maluku serta bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota se provinsi Maluku beberapa waktu lalu.
“Info soal pungutan 20 juta tiap kabupaten dan kota untuk kegiatan pelantikan dan ramah tamah itu tidak benar, ” tegas Wagub Vanath dalam pesan WhatsAppnya yang diterima media ini.
Dijelaskan Wagub Maluku ini, untuk proses pelantikan adalah agenda negara yang dibiayai melalui Kementerian Dalam Negeri. Sementara untuk kegiatan ramah tamah di hotel bidakara itu adalah kegiatan Gubernur dan wakil Gubernur yang juga tidak dibiayai oleh Pemprov Maluku tetapi semua biaya ramah tamah dibiayai oleh gubernur Maluku pak Hendrik Lewerissa.
“Saat acara di hotel Bidakara Ada beberapa kepala daerah baik Bupati/wakil dan Walikota/wakil yg datang dalam kapasitas sebagai undangan saja, karena mereka punya acara masing-masing. Jadi tidak benar kalau ada arahan untuk pemungutan uang sebesar Rp.20 juta dari setiap.kabupaten Kota Di Maluku, ” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, menjelang pelantikan gubernur dan wakil gubernur Maluku serta Bupati, wakil bupati, dan walikota, wakil walikota se Maluku di Jakarta (20/2/2025). Biro Pemerintahan Provinsi Maluku menagih dana sebesar Rp 20 juta dari setiap kabupaten Kota di Provinsi Maluku.
Dana yang katanya untuk pelantikan tersebut, di duga ditagih oleh salah satu oknum ASN dilingkup Biro Pemerintahan Provinsi Maluku berinisial S. Saat itu ada beberapa kabupaten Kota di Maluku yang menolak menyetorkan uang sebesar Rp.20 juta itu, namun ada juga yang telah menyetorkannya.
Terkait hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Boy Kaya membantah hal tersebut saat di konfirmasi media ini.
“Sama sekali tidak benar kalau ada pemungutan dana sebesar Rp.20 juta oleh Biro Pemerintahan Provinsi Maluku untuk kepentingan pelantikan baik gubernur dan wakil.gubenrur Maluku maupun Bupati walikota se provinsi Maluku, ” tegas Kaya.