Tual, Tribun Maluku; Program Koperasi Merah Putih adalah program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Program ini berfokus pada pengembangan usaha bersama yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tual telah menindaklanjuti Program tersebut sehingga dibentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kota Tual.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tual Hi. A. Yani Renuat di Tual. Selasa (3/6/2025) bahwa, ota Tual jadi yang pertama di Maluku selesaikan proses pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih 100 persen.
Wali Kota Tual menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tim yang turun untuk menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) mulai dari proses perencanaan hingga tingkat penetapan Akta Notaris.
“Saya bangga memiliki kalian semua tim yang solid, kerja dengan tepat waktu sesuai yang ditentukan, dan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Atas kerja tim ini, di WA Grup kepala daerah se-Maluku, Pak Gubernur menyampaikan terima kasih, karena Kota Tual satu-satunya di Maluku yang telah selesai proses pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih 100 persen, ” ungkapannya.
Ditegaskan, Koperasi ini akan memberdayakan masyarakat di lingkungan masing-masing yang akan berdampaakm positif. Ini juga akan menjadi amal kebaikan bagi kita yang melakukan upaya proses pembentukan sampai kepada pendampingan.
” Pada saat tahapan implementasi (action) bagaimana Koperasi merah putih ini dilakukan, inilah yang akan menjadi indikator capaian-capaian kinerja yang dihasilkan, karena masyarakat sudah mendapat dampak, ” jelas Renuat yang juga politisi partai Gerindra itu.
Oleh sebab itu, Pengelolaan anggaran yang ada kadang-kadang menguji kita. Maka perlu disiapkan manusianya untuk mengelola, dan bekerja secara profesional.
Pasalnya, anggaran yang disiapkan untuk setiap desa adal Rp.3 miliar. Ini tidak diberikan begitu saja, karena tidak bersumber dari APBN. Ini adalah dana pinjaman yang nantinya akan dikelola oleh koperasi merah putih.
” Saya sangat berharap, agar ASN yang bertugas untuk mendampingi dan mengendalikan jalannya pelaksanaan tugas koperasi merah putih ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tertanggungjawab, ” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, Pemerintah kota Tual akan melakukan pelatihan untuk meningkatkan SDM untuk memberikan pemahaman kepada pengurus koperasi merah putih ini supaya jangan salah atau keliru dalam mengelola anggaran maupun dalam pelaksanaan tugas-tugas koperasi.
Agar setiap koperasi harus dapat menentukan unit-unit usaha apa yang hendak dilakukan. Misalnya mulai dari bagaimana membuat satu produk unggulan sampai kepada pemasaran. Ini yang harus dapat dilakukan oleh ASN yang dipersiapkan untuk melakukan pendampingan atau pengurus itu sendiri. Nanti juga ada pengawasan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan anggaran koperasi.
” Saya kira kalau kita jalan dengan baik, maka koperasi ini akan menghidupkan masyarakat. Saat ini kita punya masyarakat yang bnyak mengangur, dan juga angka kemiskinan yang signifikan. Sehingga dengan adanya koperasi merah putih ini dapat menekan lajunyaa angka kemiskinan, “ucpanya.