Tual, Tribun Maluku: Wali Kota Adam Rahayaan meletakan batu pertama rekonstruksi rumah pasca konflik sosial di Yarler- UN Pantai, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Selasa (30/5/2023).
Pelatakan batu pertama ini dihadiri oleh, Forkopimda Kota Tual dan Kabupaten Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, Sekda Kota Tual, Kepala Kementerian Agama Kota Tual, Para Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini diawali dengan doa bersama dari tiga golongan Agama antara lain, Agama Islam, Katolik, Protestan.
Sesuai pantauan, peletakan batu pertama ini sekaligus rekonsiliasi perdamaian anatara keluarga Banda Eli dan Warga Yarler Tual melalui pesan dan kesen oleh Raja Maur dan Raja Banda Eli yang intinya konflik sosial ini tidak terjadi lagi kembali.
Terlihat pula, Wali Kota Tual, Sekda Kota Tual dan Forkopimda Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, Para Maur dan Raja Banda Eli, para Toko Agama dan warga Banda Eli serta Warga Yarler berjabatan tanggan sebagai bentuk perdamaian kedua pihak.
Wali Kota Tual dalam kesempatan itu mengatakan, dengan doa dari tiga golongan agama dan pesan dari para raja agar dapat menjadi acuan guna kita hindari terjadi konflik sosial seperti ini.
Walikota juga mendorong masyarakat agar tetap menjaga keamanan daerah ini sesuai dengan tradisi kita masyarakat kei.
Sesuai data yang dihimpun Tribun Maluku, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Achmad Husin Rahayaan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan, Ada 5 paket pekerjaan baru dan 1 pembangunan rehabilitasi.
Untuk pekerjaan pembangunan baru dibangun secara utuh dengan tipe 36, 66. Sementara rehab dibagi dua yaitu rehab sedang dan rehab ringan.
Pembangunan baru terdiri dari 58 unit perumahan. Rehab ringan 28 unit dan rehab sedang berjumlah 11 unit.
“Jumlah pembangunan perumahan tersebut sesuai dengan pendataan dan verivikasi dari di Dinas Perkim. Setelah itu, divervikasi dan kami ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),”ungkapnya.
Pembangunan perumahan tersebut baik bangun baru dan rehab mengeluarkan anggaran sebanyak Rp. 6 Miliar lebih dan anggarannya bersumber dari Diinas Komunikasi dan Informatika kota tual.
Rahayaan Selaku PPK berharap, Pekerjaan pembangunan dapat terealisasi dengan baik sehingga, masyarakat yang terkena dampak dapat secepatnya menempati perumahan tersebut.






