Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku » Wamen Isyana: Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan

    Wamen Isyana: Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan

    Pewarta Tribun Maluku29 September 2025
    Bali 1

    Bali, Tribun Maluku: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos, hadir sebagai pembicara pada Gala Dinner  Sharing Session Women on the Move 2025 yang digelar Bloomberg Technozz di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (27/09/2025).

    Acara ini mengusung tema “Women Have The Power to Change the World” yang menegaskan peran penting perempuan dalam menghadapi tantangan global dan membangun masa depan bangsa.

    Dalam kesempatan tersebut, Wamen Isyana menegaskan bahwa perempuan adalah pilar penting dalam pembentukan keluarga dan pengasuhan anak.

    “Perempuan itu adalah tiang utama untuk pengasuhan anak-anak. Namun, seharusnya tidak hanya ibu saja, tetapi bersama-sama ibu dan bapak,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya kebahagiaan seorang ibu dalam menciptakan keluarga yang sehat. “Happy child comes from a happy mom. Kalau seorang perempuan di rumah tidak bahagia, pasti satu keluarganya akan terpengaruh,” tutur Isyana.

    Menurutnya, pemberdayaan perempuan dalam keluarga tidak cukup hanya menyoroti peran ibu, tetapi juga harus dibarengi dengan dukungan ayah dalam berbagi tanggung jawab.

    Karena itulah, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

    Program ini hadir untuk memastikan pola pengasuhan tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, melainkan dikerjakan bersama dengan ayah.

    “Kesehatan mental ibu  juga sangat penting. Pekerjaan di rumah nggak ada habisnya sehingga perlu kerjasama yang baik dari ayah,” jelasnya.

    Program GATI juga diarahkan untuk menciptakan keluarga yang harmonis, sehat, dan seimbang, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

    Dengan keterlibatan aktif ayah dan dukungan penuh bagi perempuan, diharapkan akan lahir generasi tangguh yang siap membawa Indonesia menjadi bangsa maju.

    Oleh karena itu, Wamen Isyana mengajak seluruh perempuan untuk terus saling mendukung untuk wujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Kalau kita mau mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita harus sama-sama bekerja, apalagi perempuan-perempuan. Let’s support each other, Women support women (mari saling dukung, perempuan dukung perempuan),” tegasnya.

    Senada dengan hal itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Indonesia, Irene Umar, menekankan bahwa perempuan dibekali kemampuan multitasking dan empati. Jika kedua hal itu dipadukan dengan kepemimpinan, maka akan melahirkan dampak besar bagi keluarga dan masyarakat.

    “As a woman with those qualities, we would actually be able to make more impact in the world (sebagai perempuan dengan kualitas-kualitas tersebut, kita sebenarnya bisa memberi dampak yang lebih besar pada dunia) ,” terangnya.

    Tentang Kemendukbangga/BKKBN

    Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

    Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Humas BKKBN.

    BKKBN Maluku
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPengusaha Ambon Jeffry Engka Terancam Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen BPKB
    Berita Selanjutnya UNDP & Biofin Tinjau Pusat Konservasi Satwa di Ambon

    Berita Terkait

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.,.

    Prevalensi Stunting Nasional Terus Menunjukkan Tren Penurunan

    IMG20251112173318 copy 990x777

    Gubernur Maluku: HIPMI Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (No. 3 dari kiri).

    Gubernur Maluku Terima Penghargaan Sebagai Tim Pengendali Genting Terbaik

    IMG 20251112 WA0053

    Keren!! Meriahkan HKN Ke-61, Pendonor di Aru Dapat Door Prize dan Sembako

    Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR Provinsi Maluku, Rivai Notanubun, ST., MT.

    Dinas PUPR Maluku Pastikan DI Dapat Dimanfaatkan Petani  Untuk Menanam

    dokter

    Peringatan Hari Pahlawan Di Lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Pasangan “Setia” Masih Tetap Unggul

    Dikbud Maluku Gelar Lomba Mozaik dan Mewarnai Tingkat TK

    https://www.youtube.com/watch?v=1C8Ja7NAZuw
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.