Ambon, Tribun-Maluku.com : Warga STAIN di kawasan Kebun Cengkeh Ambon minta pihak Polda Maluku serta Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease menempatkan sebuah pos polisi akibat maraknya kasus perkelahian, penganiayaan, dan kecelakaan lalu lintas.
“Saat terjadi perkelahian pada 2012 , kami sudah pernah membicarakan masalah ini dengan pihak Polres,” kata ketua RT 03/RW 17 Negeri Batu Merah, Husni Divinubun dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Maluku di Ambon, Selasa (22/9).
Selain meminta penempatan satu pos polisi, warga setempat juga minta pihak PLN memasang lampu-lampu jalan di daerah itu.
“Kami menyambut baik program Pemkot Ambon tentang bersih di siang hari dan terang di malam hari, tetapi nyatanya di kawasan STAIN selalu gelap gulita karena tidak ada lampu jalan,” ujarnya.
Akibatnya warga melayangkan surat resmi ke DPRD Provinsi Maluku, Polda Maluku serta Polres pulau Ambon dan pulau – pulau Lease beserta pihak PLN untuk membahas kebutuhan warga demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan.
Kapolres setempat, AKBP Komaruz Zaman mengakui, permintaan warga ini memang sudah pernah disampaikan, bahkan ada tokoh masyarakat yang menawarkan lokasi tanah untuk mendirikan pos keamanan.
“Dari data yang kami miliki belakangan ini terjadi 44 kasus di mana lima diantaranya merupakan tindak pidana penganiayaan dan tujuh kasus perkelahian yang melibatkan masa atau perkelahian kampung,” jelas Kapolres.
Polres memang sudah merencanakan pembentukan pos keamanan yang sifatnya sub sektor, namun masih terdapat sejumlah kendala seperti keterbatasan personil dan sarana penunjang patroli.
“Kami merespons keinginan masyarakat serta memaksimalkan pelayanan untuk mencegah berbagai kasus tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan,” ujarnya.
Dia mengemukakan, memang ada beberapa kelompok masyarakat yang tersebar di kawasan Kebun Cengkeh dan sampai saat ini belum ada tempat yang layak sehingga yang dilaksanakan hanyalah program intelejen dan linmas di sana.
“Kita tunggu kalau sudah ada tempat yang layak bagi anggota untuk pos dan dorong personel serta ditunjang perlengkapan memadai, sebab pada kawasan lain di Kota Ambon juga belum memiliki pos pengamanan tetap seperti pasar Mardika,” kata Kapolres.
Wadir Lantas Polda Maluku, AKBP I Putu Bintang Juliana menjelaskan, jumlah personel polisi dengan masyarakat di Maluku saat ini masih belum sebanding.
“Minimal status Polres Ambon bisa ditingkatkan menjadi Polresta baru ada penambahan personil serta dukungan sarana prasarana yang menunjang,” katanya.
Dirinya juga menerima laporan kalau kasus laka lantas hingga saat ini sudah mencapai 75 yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, 39 luka berat dan 31 orang luka ringan.