Tual, Tribun Maluku: Waspada akan terjadi tempat pemungutan suara (TPS) dirumah warga. Ketua KPU Kota Tual diminta untuk transparan terkait titik TPS yang diputuskan oleh KPU nanti.
Hal ini disampaikan oleh, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon ( Walikota Hari Tamher dan Wakil Walikota Tual Ailiah Sayuti) , Zainal Gainal Abidin saat menghadiri rapat koordinasi dalam rangka mengidentifikasi potensi kerawanan terhapan kampanye serta pencegahan pelanggaran dan sengketa pada Pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tual,
di kedai Kk Bos Tual, Minggu (29/9/2024).
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadi kerawan. Maka KPU harus terbuka kepada Tim pemenangan terkait titik lokasi TPS.
Pasalnya, apabila ada TPS yang di gunakan dirumah warga maka sudah barang tentu akan muncul kecurigaan yang akan berdampak pada proses yang berlangsung.
Dirinya menegaskan, anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Daerah cukup besar untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tual. Maka itu, ia meminta agar KPU harus menetapkan titik TPS di tempat umum agar masyarakat leluasa dalam melaksanakan hak suara pada tanggal 27 November nanti.
Ditempatkan yang sama, Ketua Tim Pemenangan Pasangan (Calon Walikota Usman Tamnge dan Wakil Walikota Tual Baharuddin Faravovan) , Hi Dullah Notanubun bjuga menegaskan agar rekrutmen KPPS dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada intervensi.
Hal senada juga di setujui oleh Lo Pasangan Calon ( Walikota Hi, Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota Tual, Hi. Amir Rumra) Gasandi Renfaan agar apa yang disampaikan oleh tim Paslon lain itu menjadi catatan agar tidak akan terjadi TPS dirumah warga dan tahapan seleksi KPPS agar tidak ada intervensi.
Ketua Bawaslu Kota Tual M, Sofyan Rahayaan menegaskan, untuk TPS dirumah dalam hal ini Tim Paslon tertentu maka sudah barang tentu tidak boleh.
” Untuk TPS dirumah Paslon tertentu sudah barang tidak boleh, tapi nanti kita koordinasi bersama- sama agar hal ini tidak boleh terjadi agar jangan merusak citra lembaga ini, “katanya.
Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, namun pertanyaan atau usulan dari masing-masing tim pasangan calon tersebut enggan dijawab Ketua KPU Kota Tual.
Padahal, Tim pasangan calon yang mengajukan pertanyaan berharap ada tanggapan dari Ketua KPU. Namun sayangnya, Ketua KPU Kota Tual enggan menjawab satupun pertanyaan yang di ajukan oleh masing-masing tim. namun Ketua KPU itu hanya duduk diam dan mendengar apa yang disampaikan oleh Tim Paslon pada rapat koordinasi tersebut.