Ambon, Tribun Maluku : Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon, Nomor: 1073 Tahun 2024 tentang “Pemberhentian Dengan Hormat dari Jabatan Kepala Pemerintahan Negeri Soya dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Soya Kecamatan Sirimau Masa Jabatan 2024- 2030 Penjabat Walikota Ambon,Boedewin. Wattimena Melantik Herve R. J. Rehatta sebagai kepala pemerintahan Negeri Soya dengan masa jabatan enam tahun terhitung 2024-2030.
Pelantikan Herve selaku Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Soya, dilakukan oleh Pj Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang berlangsung di Balai Saniri Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Jumat (3/5/2024).
Wattimena dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantiknya Herve sebagai pejabat definitif dalam hal ini KPN Soya, dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, menegakkan, serta mempertahankan nilai adat-istiadat yang dimiliki oleh negeri ini.
Dengan pelantikan ini menurut Boedewin, menandai berakhirnya polemik yang terjadi di negeri ini, supaya proses pemerintah bisa berjalan dengan baik. Apalagi kita memiliki tantangan yang besar, khusus dalam upaya kita bersama untuk mensejahterakan masyarakat di kota Ambon.
,”Oleh karena itu KPN/Raja mulai bekerja memperbaiki semua kekurangan dan terus membangun Negeri Soya yang sama-sama kita cintai,” ujar Wattimena.
Wattimena menjelaskan, KPN/Raja yang baru dilantik ini merupakan anak muda, sehingga butuh bimbingan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang juga merupakan pemangku kepentingan di negeri ini.
Agar, tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat berjalan dengan baik, dan imbasnya dapat dirasakan seluruh warga Soya.
“Anak muda butuh bimbingan, serta dukungan oleh Saniri, Tokoh Agama, Tokoh Adat supaya tugas dan tanggung jawab yang diemban bisa dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.
Dirinya berharap dengan pelantikan ini tidak ada lagi perpecahan di antara warga negeri ini dan semua dapat bersatu membangun negeri Soya