Ambon, Tribun Maluku : Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku, H. Yamin, dan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Y. Rumahuru menandatangani prasasti diresmikan Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon resmi menjadi Kelurahan Binaan Moderasi Beragama.
Persemian yang berlangsung di kantor Kelurahan tersebut, Jumat (20/10/2023) merupakan salah satu program Inkubasi Layanan Pembinaan Desa Moderasi Beragama Kementerian Agama RI.
Boedewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan peresmian Honipopu sebagai Kelurahan Binaan Moderasi Beragama akan menjadi landasan dalam mengembangkan nilai-nilai moderasi, mempromosikan dialog antar umat bergama, serta membangun jaringan kerja sama yang kuat diantara berbagai komunitas.
Untuk itu, Wattimena mengajak seluruh warga untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga perdamaian toleransi dan keharmonisan di wilayah kota Ambon.
“Mari kita jadikan Kelurahan Honipopu sebagai tempat dimana semua warga merasa diterima, dihormati, dan merasa aman dalam beribadah sesuai keyakinannya,” ujar Wattimena.
Dirinya berharap, dengan peresmian ini maka semangat moderasi beragama dapat menyebar ke seluruh Kota Ambon bahkan Indonesia, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik, saling menghormati dalam perbedaan.
Pada kesempatan itu, Penjabat Walikota menyampaikan beberapa faktor penting dalam pembinaan dan pengembangan moderasi beragama, yakni kedamaian dalam perbedaan; dialog antar umat beragama; pendidikan dan kesadaran; kerja sama dan solidaritas serta kepemimpinan yang bertanggung jawab.
Menurutnya, hal ini akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang, sehingga harus harus menjaganya dengan baik