Ambon, Tribun-Maluku.com : Proses pencopotan Lucky Wattimury dari jabatan Bendahara DPD PDI Perjuangan dan Ketua DPRD Provinsi Maluku menurut mantan Pengurus DPD PDI Perjuangan, Noverson Hukunala telah melalui proses dan tahapan yang panjang dan murni karena kesalahan berulang yang dilakukan Wattimury bukan karena ada kepentingan yang lain.
” Partai tidak dengan gampang mencopot seorang kader dari jabatannya kalau tidak karena kesalahannya sendiri. Pencopotan seorang kader dari posisi oleh DPP itu sudah melewati berbagai kajian yang matang “
Demikian kata Hukunala pada Tribun-Maluku lewat rellisnya sabtu malam (15/10/2022).
Hukunala menjelaskan jika diurai maka diketahui kalau, Wattimury pernah dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan pada tanggal 11 September 2020 dan setelah itu DPP memberi warning kepada Wattimury untuk tidak melakukan kesalahan lagi, tapi ternyata kasus yang sama terjadi lagi pada di tahun 2022 dan Wattimury kembali dipanggil oleh DPP pada tanggal 12 September 2022 lalu.
” Masalah ini bukan yang pertama tapi untuk kedua kali dan kalau sampai kedua kali, saya kira wajar saja kalau DPP mengambil sikap melepaskan Wattimury dari jabatan Ketua DPRD Maluku dan Bendahara DPD PDI Perjuangan” jelasnya.
Hukunala menambahkan jika polemik yang dialami Wattimury tidak ada sangkut pautnya dengan keterlibatan orang lain. Namun murni kesalahnnya sendiri, Sebab tidak ada yang mengganjal Wattimury.
Sebagai kader senior di PDI Perjuangan maka Wattimury pasti memahami jika kesalahannya akan disikapi dengan tegas oleh partai karena ini menyangkut harga diri dan marwa partai.
Disisi yang lain, benar atau tidaknya manufer dari pihak-pihak tertentu untuk mengganjal Wattimury terkait politik Kota Ambon maupun pada pesta rakyat di tahun 2024, menurut Hukunala pasti Wattimury lebih mengetahui dengan baik.
Dirinya berharap, pencopotan Wattimury tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan dan menjadi persoalan jika pencoptan itu ada kepentingan lain yang digulirkan DPP.
” Baiknya dipahami jika DPP tidak mungkin mengambil sikap jika tidak karena ada kesalahan yang dilakukan Wattimury yang tidak bisa lagi untuk ditolerir” ujarnya.
Diakuinya jika masalah yang dialami Wattimury adalah persoalan pribadi. Namun harus diingat bahwa Wattimury terikat dengan jabatan yang diembannya.
Sebagai kader maka Hukunala tidak bermaksud menyalakan Wattimury bahkan dan tidak menuding siapa-siapa dalam persoalan ini. Namun patut diketahui sebagai organisasi DPP PDI Perjuangan tidak dengan gampang memberikan sanksi kepada kadernya tanpa melalui tahapan dan proses yang panjang.
” Sebagai seorang kader partai maka Wattimury sangat memahami jika partai akan bertindak membela kadernya jika tindakannya benar. Namun jika salah atau karena suatu kesalahan yang berulang maka sanksi tegas akan diberikan setelah melalui proses dan tahapan yang matang bukan dengan gampang” urainya.
Tagal itu, kata Hukunala,pada persoalan Wattimury DPP telah memanggil Wattimury dan meminta klarifikasi. Bahkan Wattimury diberi waktu satu minggu untuk melakukan klarifikasi kepada publik sebagai bentuk pertanggung jawaban pemberitaan. Namun sayangnya Wattimury tidak melakukan instruksi DPP hingga pencopotan dilakukan.
Apa yang dialami Wattimury akan juga dialami oleh kader yang lain jika melakukan kesalahan yang menciderai nama Partai. Sebab kehadiran Wattimury di lembaga yang terhormat membawa nama besar partai, tutup kader GMNI itu.