Tual, Tribun Maluku: Ekber Luther Watubun (Ek Watubun) pemilik Akun Facebook membantah tuduhan Dewan Pimpinan Paguyuban Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wadan (DPP-IPPMAWAN) bahwa dirinya turut serta melakukan penyebaran informasi pembakaran Musholla melalui media sosial Facebook.
Hal ini disampaikan oleh Ek Watubun dalam keterangan Pers di Caffe Kimson, Jumat, (17/2/2023), mengatakan bahwa, mencermati pernyataan sikap Dewan Pimpinan Paguyuban Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wadan (DPP-IPPMAWAN) dalam konferensi Pers melalui Ketua Devisi Hukum Azis Borut pada tanggal 16 Februari 2023, bertempat di kediamannya.
” Dimana salah satu point dalam keterangan Pers tersebut meminta kepada Pihak Kepolisian untuk menangkap saudaa Ek Watubun yang turut serta melakukan penyebaran informasi pembakaran Musholla melalui media sosial Facebook, “katanya.
Menurutnya, dalam keterangan Azis Borut bahwa terkait dengan penyebaran berita hoax tentang terbakarnya Musholla itu bukan berasal dari 3 pelaku yang sudah di tangkap pihak kepolisian, tetapi semuanya berawal dari W.E salah satu warga Yarler yang membagikan video tersebut di Medsos, sehingga kembali meruncing keadaan tambah memanas.
Sehingga pihak polisi harus tangkap dan adili W.E yang di duga sebagai otak perusuh, karena ulah dari W.E bagi berita ini di medsos baru dunia tau kalau musholla terbakar, karena faktanya info ini masih bersifat internal di Group PKS, tapi kok kenapa bisa sampai di tangan W.E, Karena yang bersangkutan sempat ambil HP salah satu pelaku yang di duga penyebar berita hoax punya HP lalu dapat di videokan lansung di bagikan di medsos sehingga suasana kembali memanas.
Untuk menyikapi pernyataan DPP IPPMAWAN tersebut, Ekber Luther Watubun memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pernyataan Azis Borut dalam pemberitaan ini (Hak Jawab. UU Pers No 40 Tahun 1999, pasal 1, 5, 11 dan 15).
Dijelaskan bahawa informasi terkait Mushollah terbakar itu diperkirakan sekitar pukul 09 pagi, tanggal 02 Februari 2023 dan informasi tersebut langsung mengundang reaksi massa di weahir dan kiom Kota Tual turun ke jalan dengan senjata tajam, sempat pula massa memblokade jembatan usdek kota Tual (Lihat Foto/Dokumentasi tanggal 2 Februari 2023 pagi).
” Pukul 10.18 wit tanggal 02 Februari 2023 saya mendapat informasi bahwa Informasi Mushollah Terbakar itu adalah Hoax (Informasi Bohong), Pukul 11.13 wit tanggal 02 Februari 2023 saya mendapat video rekaman suara yang berbunyi: “asalamwalaikum warahmatulahi wubarakatu basudara dong samua, ini dong di Un su bakar Mushollah di depan DPRD Kota samping rumah makan padang di tanah putih pas depan DPRD Kota” yang di teruskan oleh nomor WA +62 812-4753-7303 a.n Bahrun Noro, “pungkasnya.
Dia mengetahui bahwa informasi kebakaran Mushollah di depan kantor DPRD Kota adalah informasi bohong alias Hoax maka sekitar pukul 12 Siang tanggal 02 Februari 2023 saya (Ek Watubun) menyerukan di media sosial Facebook lawan hoax dan lawan provokator.
” Saya menganggap bahwa saudara Bahrun Noro ini juga bagian dari provokator dan saya minta untuk orang-orang seperti ini segera di tangkap, “ujarnya.
Untuk memperkuat dugaan yang bersangkutan adalah provokator maka dirinya memposting video rekaman suara yang di bagikan saudara Bahrun Noro ini Bersama dengan status provokasi dari salah satu akun Fb milik Ririn Tiara.
Postingan tersebut dengan tulisan keterangan dalam posting adalah sebagai berikut: Orang2 ini kalau tidak segera di tangkap POLISI maka patut di pertanyakan Langkah Polres Kota Tual dalam penanganan Konflik. Ini jelas2 provokator. Segera tangkap dan di usut tuntas biar kita tau benang merahnya, siapa actor konflik Yarler Vs Banda Ely yang kemudian melebar dan ingin digiring menjadi konflik SARA.Dengan hastag lawan Hoax dan Lawan Provokator.
” Maksud dan tujuan dari postingan saya di atas adalah untuk meminta aparat kepolisian agar segera dapat menangkap penyebar video rekaman suara tesebut sehingga konflik tidak menjadi melebar dan digiring menjadi konflik SARA, ” jelasnya.
Pasalnya kata dia, Pukul 12.33 wit dirinya mendapat video rekaman suara yang sama yang di bagiakn olen saudara Ust Apsal Hadija 02 dalam WA Group DPD PKS kota Tual. Untuk mencegah konflik melebar dan di giring menjadi konflik SARA maka dia kembali menyerukan di akun FB miliknya dengan keterangan postingan sebagai berikut.
“Rekaman ini turut di bagikan Oleh Ust Apsal Hadija dalam WA Group. Bapak Kapolda Maluku tolong usut tuntas penyebaran rekaman yg berisi informasi HOAX ini. Dengan Hastag Lawan Hoax, Lawan Provokator, Save Kota Tual, Tual Kota Adat,
Maksud dan tujuan dari postingan di atas masih tetap sama yaitu meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan penyebar rekaman suara tersebut agar konflik antar pemuda Banda Ely dan Pemuda Yarler ini tidak melebar menjadi konflik SARA, ” terang Watubun.
Ditambahkan, pasca postingan saya setelah pukul 01 siang situasi wearhir, kiom terlihat sepi dan tidak lagi terjadi reaksi massa atas informasi kebakaran mushollah tersebut. Masyarakat kembali beraktifitas seperti biasanya. Dengan demikian tidak seperti yang di gambarkan Azis Borut Ketua Devisi Hukum DPP IPPMAWAN bahwa postingannya mengakibatkan keadaan meruncing dan menjadi tambah memanas.
” Bahwa pernyataan DPP 1PPMAWAN yang mengatakan bahwa saya ikut menyebarkan informasi pembakaran Mushollah dan juga bagian dari otak perusuh, bagi saya ini adalah sebuah tuduhan yang sangat keji dan tidak beradab, ” ungkapnya.
Olehnya itu, keterangan Ketua Devisi Hukum DPP IPPMAWAN saudara Azis Borut yang mengatakan bahwa saya sempat mengambil HP salah satu pelaku penyebar berita hoax dan kemudian memvideokan kembali dan membagikan di media sosial Facebook adalah tidak benar alias bohong.
” Mengingat saya secara pribadi tidak mengenal para pelaku pembuat dan penyebar rekaman suara hoax mushollah terbakar. Berikutnya saat
peristiwa tanggal 02 Februari 2023 saya tidak berada di Kota Tual, ini dapat di buktikan dengan manifes tiket penerbangan saya dari Dobo – Langgur tanggal 03 Februari 2023, sehingga keterangan Saudara Azis Borut Perlu di Pertanggungjawabkan secara hukum, “tegasnya.
Dirinya juga mendukung Dewan Pimpinan Paguyuban Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wadan (DPP-IPPMAWAN) yang meminta Polisi harus menangkap pelaku utama akibat bentrok tersebut.
” Saya secara pribadi sangat mendukung penuh upaya semua pihak dalam proses penyelesaian konflik antar pemuda Yarler dan Pemuda Banda Eli, termasuk DPP IPPMAWAN, namun keterangan Saudara Azis Borut Ketua Devisi Hukum DPP PPMAWAN dalam konferensi pers pada tanggal 16 Februari 2023 secara nyata telah menuduh dan memfitnah saya,” ucapnya.
” maka dengan TEGAS saya meminta kepada Saudara Azis Borut agar dalam 1 x 24 Jam segera menyampaikan klarifikasi atas seluruh tuduhan dan fitnah terhadap diri saya serta meyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada public. Jika desakan saya tidak diindahkan maka Saudara Azis Borut Ketua Devisi Hukum DPP IPPMAWAN akan saya proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, “tutupnya.