Ambon, Tribun Maluku. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun mengatakan, seiring dengan semakin canggihnya teknologi, kejahatan siber dan penyalahgunaan identitas semakin marak terjadi.
Data pribadi menjadi komoditas yang sangat berharga dan rentan terhadap pencurian.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai benteng pertahanan terakhir melawan manipulasi data dan pencurian identitas.
Watubun sangat mengapresiasikan aktivasi IKD yang digalakkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku, dan diharapkan dapat membantu masyarakat terhindar dari kebohongan identitas.
Dengan IKD, data kependudukan terverifikasi dan terintegrasi dengan sistem informasi kependudukan nasional, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.
“IKD merupakan langkah penting dalam meningkatkan keamanan data pribadi dan mencegah penyalahgunaan identitas,” ujar Watubun kepada wartawan di sela-sela aktivasi IKD di DPRD Provinsi Maluku, Kamis (12/09/2024).
Menurut Watubun, selain meningkatkan keamanan data, IKD juga mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perbankan, hanya dengan menggunakan smartphone.
Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran saat mengakses layanan publik. Hal ini tentu lebih praktis dan efisien.
Watubun berharap Dukcapil Provinsi Maluku dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aktivasi IKD ini adalah contoh nyata dari upaya tersebut.
Dukcapil Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendorong penggunaan IKD sebagai upaya untuk mempermudah akses terhadap layanan publik.