Ambon, Tribun Maluku. Sudah dipastikan bahwa pelantikan 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku periode tahun 2024-2029 pada tanggal 17 September 2024.
Pelantikan tersebut akan berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal pada wartawan di Ambon, Rabu (11/09/2024).
Menurut Samal, dalam acara pelantikan itu sekaligus akan di lantik Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Maluku yaitu Benhur George Watubun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Irawadi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Syarat untuk menjadi pimpinan sementara itu kata Samal, adalah dua Partai yang memiliki kursi terbanyak, yaitu PDI-Perjuangan 8 kursi dan Nasdem 6 kursi.
Kedua nama pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku itu sejak tanggal 6 September 2024 lalu, sudah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai masing-masing.
“DPD PDI-Perjuangan Maluku merekomendasikan Pak Benhur dan DPD Partai Nasdem Maluku merekomendasi Pak Irawadi, dan keduanya menjadi Pimpinan DPRD Maluku sementara sekitar satu bulan,” ungkap Samal.