Ambon, Tribun-Maluku.com : Guna memaksimalkan LP3 NKRI di seluruh kecamatan di Provinsi Maluku, Plt. Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3 NKRI) Provinsi Maluku, Edison Wonata melantik dan mengambil sumpah tujuh Kepala LP3 NKRI tingkat kecamatan.
Pelantikan tujuh Kepala LP3 NKRI tingkat kecamatan itu sesuai Surat Keputusan Nomor : 24/DPP.M/LP3NKRI/2020 tanggal 17 Oktober 2020, bertempat di Pintu Kota, Desa Airlow Kec. Nusaniwe Kota Ambon, Sabtu pekan lalu (17/10/2020).
Tujuh kacam LP3 NKRI yang dilantik itu terdiri dari empat kacam LP3 NKRI di Kota Pulau Ambon dan tiga kacam di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), bersama 102 anggotanya.
Pelantikan dilaksanakan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yaitu; mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).
Mereka yang dilantik masing-masing untuk Kota Ambon Kecamatan Nusaniwe Ketua LP3 NKRI, Jonias Latekay, SH, Kecamatan Baguala, Herty Suatakone, S.Si, Kecamatan Teluk Ambon, Nicolas Pattipeilohy,S.Sos, dan Ketua LP3 NKRI Kecamatan Leitimur Selatan, Yan Mayaut, S.Pd.
Sedangkan untuk Maluku Tengah Ketua LP3 NKRI Kecamatan Salahutu, Paulus Taihutu, S.Sos, Kecamatan Pulau Haruku, Cornelis Sahureka, S.Pd. M.Pd.
Edison Wonata dalam arahannya mengingatkan, selaku ketua kecamatan LP3 NKRI yang baru dilantik bersama dengan anggotanya dapat memahami tugas dan fungsi LP3 NKRI, yaitu memantau penyelenggara pemerintahan di bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif, termasuk mengamankan lima buah Undang-Undang, dua Peraturan Pemerintah, serta satu buah Inpres.
Menurut Wonata, pelantikan tujuh Ketua Kecamatan LP3 NKRI adalah yang terakhir dari 78 kecamatan yang ada di Prov. Maluku.
Wonata akan melaporkan ke pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan ketua dan anggota LP3 NKRI kecamatan di Maluku.
“Sesuai peraturan, sudah seperdua tambah 1 yang telah di lantik yakni 41 kecamatan, dari 78 kecamatan di Prov. Maluku,” ungkapnya.