DR. Ir. Abraham Tulalessy, M.Si |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Rencana Kapolda Maluku untuk angkat pela antara Kudamati dengan Waihaong adalah sebuah perkembangan yang sangat menarik dan relevan dengan adat istiadat orang Maluku yaitu Pela Gandong.
Sebagai Ketua Yayasan Satu Darah Maluku sangat setuju dengan program Kapolda Maluku dimaksud dan jangan hanya antara Kudamati-Waihaong namun harus diikuti juga dengan Batu Merah-Mardika, Ahuru-Karang Panjang, Air Salobar-Pohon Mangga, serta di daerah-daerah perbatasan harus dilakukan angkat Pela.
Demikian pendapat Ketua Yayasan Satu Darah Maluku DR. Ir. Abraham Tulalessy, M.Si kepada Tribun-Maluku.Com di kantor Yayasan Satu Darah Maluku Kota Ambon, Kamis (24/4).
Tulalessy sangat mendukung program Kapolda Maluku dimaksud untuk menjaga kehidupan yang saling berdampingan secara damai sejak datuk-datuk dulu.
Yayasan Satu Darah Maluku didirikan pada tanggal 31 Oktober 2013 lalu dan hingga kini telah beranggotakan 80-an orang, bertujuan untuk melihat perkembangan potensi dan Sumber Daya Alam yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Sebagai contoh, Yayasan ini mulai mengembalikan pranata-pranata adat Maluku yang hampir hilang seperti dari mana kita berasal, peran fam (marga) dalam pranata adat, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Logo yang dimiliki oleh Yayasan Satu Darah Maluku berbeda dengan Logo Maluku Satu Darah yang berada di Belanda.
Logo dari Yayasan Satu Darah Maluku terdiri dari Rantai artinya bersatu, Siwalima (95) artinya milik bersama, Parang Salawaku artinya kita harus berjuang untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik.
Yayasan ini sudah dilaunching di Negeri Lima kecamatan Leihitu dan dilakukan sunatan massal di Tulehu kecamatan Salahutu kabupaten Maluku Tengah.
Yayasan ini lebih fokus pada masalah kemanusiaan serta terdiri dari 14 devisi dan direncanakan untuk merangkai anak-anak Maluku yang tersebar baik di Indonesia maupun di dunia, dan bagi siapa saja yang berdarah Maluku silahkan mendaftarkan diri pada Yayasan ini melalui www.satudarahmaluku.org
Dikatakan, Yayasan Satu Darah Maluku ini resmi secara hukum karena memiliki Akte Notaris, NPWP, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Sekretariat, Struktur dan anggota.
Tulalessy menghimbau untuk menjaga kedamaian yang sudah tercipta selama ini, dan jangan cepat percaya dengan isu-isu yang tidak jelas, janji-janji yang tidak jelas dan kalau hidup sejahtera itu kita dapat di NKRI guna apa kita cari yang lain.(TM02)