Ambon. Tribun Maluku : Sebanyak 1.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kota Ambon akhirnya akan resmi dilantik pada Rabu, 1 Oktober 2025. Momen bersejarah ini digelar di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui, tepat setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menegaskan bahwa dalam pelantikan tersebut setiap peserta akan menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun.
“Setiap tahun kinerja mereka akan dievaluasi langsung oleh Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Jadi, meski statusnya PPPK, kedisiplinan dan aturan tetap sama seperti ASN lainnya. Kalau ada pelanggaran berat, kontraknya bisa dihentikan dan tidak diperpanjang,” tegas Steven, Senin (29/9/2025) di Balai Kota Ambon.
Tahap II Masih Menunggu BKN, Pelantikan kali ini baru mencakup Tahap I. Sementara untuk PPPK Tahap II yang jumlahnya sekitar 700 orang, serta PPPK paruh waktu sekitar 170 orang, masih menunggu selesainya pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prosesnya sedang berjalan. Ada sebagian yang sudah tuntas, tapi ada juga yang masih menunggu Pertek dari BKN. Target kami, pelantikan Tahap II bisa digelar pada bulan yang sama,” jelas Steven.
Ia pun meminta para peserta Tahap II dan paruh waktu untuk bersabar. “Semua tetap diproses sesuai prosedur. Begitu selesai dari BKN, langsung kami tindaklanjuti untuk pelantikan,” pungkasnya.