George Filiph Loswtar |
AMBON Tribun–Maluku.com- Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dianggap mematahkan hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan dilokasi wilayah tambang di pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU).
“Sebelumnya Unpatti telah melakukan pra AMDAL dan AMDAL selama satu tahun dan hasilnya merupakan salah satu yang terbaik se-Indonesia. Namun anehnya hal ini dipatahkan oleh Unpatti sendiri. Apalagi sebelum Gubernur memberikan IUP produksi harus berdasarkan AMDAL Unpatti,”kata ahli Pertambangan PT. GBU George Filiph Loswtar kepada wartawan di Ambon, Jumat (3/2/2017).
Menurutnya, laporan yang disampaikan tim Unpatti berdasarkan hasil studi yang dilakukan beberapa waktu lalu bukan AMDAL dan hasil tersebut belum final karena harus diuji kembali. Kalau hanya pergi satu hari untuk melakukan studi terus dikatakan hasilnya final, itu bukan laporan yang sah tetapi hipotesis.
Hasil studi yang dilakukan harus diuji berulang-ulang kali dan mempunyai beberapa data sebagai tolak ukur, yakni mempunyai rona awal mulai dari tahun 2006–2016 sehingga baru bisa disimpulkan.
“Kalau tidak mempunyai rona awal standarnya dari mana dan jika tidak mempunyai rona awal tetapi mengambil kesimpulan, ini kan lucu,”herannya.
Secara rinci George menjelaskan, dalam pengambilan air DOD-nya 1 liter bukan 600 miligram, apalagi pengambilannya menggunakan botol aqua itu berarti tidak standar.
DOD yang diambil biasanya mencapai 100 mililiter dan diawetkan menggunakan H2S04, mengingat jarak antara Romang ke laboratorium cukup jauh.
Sesuai standart, sampel yang diberikan 3 hari sudah harus sampai ke lab untuk di sofemetal dan pengambilannya harus disaring menggunakan sringgen filter 0,45 um dan dimasukkan ke dalam botol terus diawetkan dengan HNO3.
Namun, nyatanya sampel yang diambil tim Unpatti sudah melebih range waktu yang ditentukan yakni sampel yang diambil pada 13 Desember 2016 dan dikeluarkan pada 10 Januari 2017, apalagi sampel yang diambil tanpa pengawet berarti hasil yang dikeluarkan sudah tidak valid.
“Itu merupakan standar, agar hasil yang didapatkan sesuai dengan apa yang kita inginkan, apalagi pada saat itu tim Unpatti tidak membawa alat untuk pengawet HNO3 dan H2S04,”ujarnya.
Dikatakan, untuk mengukur PH sesuai apa yang diberitakan bahwa TDS sanitasi tidak memakai alat, padahal seharusnya menggunakan alat dan pengukurannya bukan langsung ke lokasi atau secara eksitu, dimana hasilnya harus berasal dari lokasi pengambilan standarisasi.
Sedangkan untuk penggunaan botol yang dianggap tidak standart karena sesuai aturan harus menggunakan inpek yang berpatokan pada kode segitiga botol, dimana angka 1 tidak bisa diisi ulang tetapi angka 4 dan 7 yang disarankan oleh kesehatan dunia.
Lanjutnya, jika ingin mengetes logam berat sesuai aturan harus menggunakan botol kaca 500 mililiter itupun harus diawetkan dengan H2SO4.
Sebelumnya LIPI telah melakukan penelitian terhadap tiga lubang bor dan hasil mercury (HG) hanya 0,021 ppm, dimana dalam pengeboran pihaknya menggunakan polimer yang suplaynya dari Australia Driling, dimana polimer tersebut dibuat dari sedimen bentonit seng yang terbuat dari bahan alami mengingat semua hal tersebut diatur dalam Undang-Undang.
“Ada kecurigaan kami bahwa menggunakan mercury sebanyak itu sesuai hasil Unpatti, sama saja kita membunuh diri sendiri. Apalagi di Undang-Undang dilarang memakai mercury apalagi perusahaan yang mendapatkan IUP beda dengan izin penambang rakyat dan setiap 3-6 bulan sekali tim dari Jakarta datang melakukan pengawasan dan hasilnya baik,”tuturnya.
Sementara untuk data uji lab analisis logam berat sedimen tanah seharusnya diangkat menggunakan elhager dan yang paling penting harus steril. Tentunya berpatokan pada musim apakah hujan atau kemarau, kemudian apakah airnya kubangan atau mengalir dan hal tersebut di catat dalam laporan. Dan yang paling penting cara pengambilan harus benar, bukan dengan cara memasukan kaki sehingga membuat air keruh.
“Saat pengambilan air saya ada, saya langsung katakan apakah hal ini sesuai prosedur ? Tim Unpatti yang merupakan ahli kimia tersebut lalu meminta maaf dan mengatakan akan membuang sampel yang tadi. Saya katakan bukan masalah buangnya, tetapi niat ibu yang sudah tidak bagus,”katanya.(TM)