Dobo, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD secara gratis kepada warga yang kurang mampu.
Kali ini, Kartu KIS sebanyak 2.536 jiwa dibagikan kepada warga Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru.
Lurah Galay Dubu Venska Takarbobir di ruang kerja, Senin (29/7/2019) mengatakan, Kuota KIS PBI dari APBD tidak diperuntukkan seluruh masyarakat. Karena KIS dari APBD diperuntukkan untuk warga miskin kurang mampu yang memiliki NIK.
“Untuk KIS PBI, hanya terbatas untuk masyarakat kurang mampu. Jadi kami akan bagikan sesuai dengan daftar yang sudah ada di Kelurahan Galay Dubu,” ungkapnya.
Dikatakan, ada 2.536 Kartu KIS yang akan dibagikan gratis kepada warganya di kelurahan Galay Dubu. Penerimanya adalah warga Aru.
“Penerima KIS ini masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iuran bulannya dibayarkan Pemkab Kepulauan Aru, jadi kartu ini gratis diberikan,” katanya.
Menurutnya, Pendistribusian Kartu KIS ini diserahkan langsung kepada kelurahan sehingga dapat langsung didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Lanjut Lurah, pihaknya masih mengecek nama-nama yang ada di daftar karena ada beberapa nama yang sudah meninggal dunia dan ada juga yang sudah pindah tempat.
” Untuk itu bagi penerima yang namanya ada tapi sudah pindah tempat atau sudah meninggal dunia akan kami kembalikan kepada pihak BPJS,” tutur Takarbobir.
Jadi tambah dia, bagi warga Galay Dubu yang belum mempunyai Kartu KIS bisa langsung melaporkan kepada pihaknya untuk didaftarkan.