Ambon,Tribun-Maluku.com : Mantan Direktur PT. Kalwedo yang sekarang menjabat selaku Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach alias Oyang, diduga pernah terganjal kasus illegal oil. Namun sayangnya kasus tersebut tidak sampai ke tahap persidangan.
Hal ini lantaran Oyang Noach diduga langsung melakukan pengamana kasus tersebut di Krimsus Polda Maluku.
Informasi yang didapat media ini Minggu (28/7/2019) menyebutkan. Kasus dugaan illegal oil yang melilit Oyang Noach terjadi pada tahun 2014, dimana saat itu Oyang Noach masih menjabat selaku Direktur PT. Kalwedo selaku pengelola KMP. Marsela.
Sumber media ini mengungkapkan kasus illegal oil yang menjerat Oyang Noach ini terjadi di kawasan Perum Perikani Galala pada tahun 2014. Dimana saat itu Oyang Noach yang menjabat selaku Direktur PT. Kalwedo membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 20 ton, guna dipasok ke KMP. Marsela.
Namun sayangnya solar yang dibeli Oyang Noach ini didapatnya dari penjual yang tidak memiliki ijin penjualan solar. Padahal semestinya Direktur PT. Kalwedo tersebut sejatinya membeli solar industri dari pemasik resmi yakni Pertamina.
Saat it, Noach selaku Direktur PT. Kalwedo membeli solar sebanyak 20 ton guna dipasok atau diisi ke KMP. Marsela. Saat itu solar illegal sebanyak 20 ton yang dibeli Noach itu, sudah berada di kawasan Perum Perikani Galala, tempat KMP. Marsela bersandar.
Ketika hendak mengisi solar pada KMP. Marsela tiba tiba datang Petugas Polisi dari Ditkrimsus Polda Maluku dan langsung melakukan penangkapan dan penyitaan solar illegal sebanyak 20 ton yang dibeli Noach ini. Saat dilakukan pengembangan petugas mengetahui bahwa solar tersebut dibeli oleh Oyang Noach selaku Direktur PT. Kalwedo.
Setelah mendapat petunjuk tersebut, petugas Ditkrimsus Polda Maluku langsung memeriksa Oyang Noach. Namun sayangnya kasus ini tiba tiba saja dihentikan. Hal ini diduga lantaran Oyang Noach diduga mengamankan kasus tersebut (86 – red). Alhasil kasus illegal oil tersebut diduga tidak pernah ditindak lanjuti dan kasus ini diduga langsung ditutup oleh Ditkrimsus Polda Maluku.
Informasi lainnya yang berhasil didapat media ini menyebutkan, tertangkapnya kasus illegal oil yang diduga melibatkan Oyang Noach tersebut, lantaran Oyang Noach diduga ditipu oleh salah satu kerabatnya yang berinisial FA alias D. Alhasil setelah mengetahui bahwa dirinya diduga ditipu oleh kerabatnya, Oyang Noach lantas memecat FA alias D dari PT. Kalwedo.
Oyang Noach yang dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat terkait kasus dugaan illegal oil yang diduga melibatkan mantan direktur PT. Kalwedo yang sekarang menjabat selaku Bupati Maluku Barat Daya itu. Hingga berita ini disiarkan tidak membalas konfirmasi media ini.
Sementara itu, FA alias D yang dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat via massanger terkait hal tersebut tidak memberikan jawaban apa apa. FA alias D malah baik menuduh wartawan mendia ini telah membuat fitnah. Malahan FA alias D balik mengancam wartawan media ini dengan mengatakan, wartawan media ini akan menerima konsekwensi dari penulisan berita berita tersebut.