Ambon, Tribun-Maluku.com : Dari hasil Rapat Kerja (Raker)
Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama 16 mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, OPD diminta untuk perjalanan dinas dan Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di kurangi mengingat anggaran berkurang.
Kepada wartawan di Ambon senin (29/11/2021), Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Yance Wenno mengatakan, dalam pembahasan bersama 16 OPD, DPRD meminta Progres anggaran tahun 2022 dikurangi.
,”Dibandingkan dengan anggaran kita tahun 2021 itu terjadi peningkatan atau terjadi pengurangan, “ujar Wenno
Disamping itu Juga menurut Wenno, Program-program prioritas, tetapi karena keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa dialokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Wenno katakan, dari penjelasan mereka, gambarannya, memang ada OPD yang terjadi penambahan anggaran.
Tetapi yang paling banyak juga terjadi pengurangan, sebagai akibat dari terjadi pengurangan APBD secara keseluruhan.
” Dari tahun 2021 sebesar Rp 3,3 Triliun dan tahun 2022 rancangannya kurang lebih Rp 2,8 Triliun, ” ujarnya.
Tentu hal ini menjadi keprihatinan bersama, karena anggaran berkurang, di tengah situasi dan kondisi yang sementara dihadapi sekarang ini.
Berkaitan dengan pengurangan APBD 2022 dirinya meminta agar OPD bisa memaksimalkan anggaran yang di berikan.
Wenno berharap mereka bisa membelanjakan kepentingan-kepentingan yang di anggap penting demi kepentingan rakyat.
“Tapi juga kita menghimbau ada penghematan untuk belanja yang di anggap tidak terlalu penting, apakah itu ATK, perjalanan dinas dan sebagainya harus di kurangi untuk menjaga efesiansi anggaran”, tutup Wenno.