Vetty V. Salakay |
AMBON Tribun-Maluku.com- Dasar Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) adalah UU Nomor 32 Tahun 2014 Pasal 61-63 tentang perlu dibentuknya BAKAMLA yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014.
Bakamla terbagi dalam 3 zona yaitu Zona Barat di Batam, Zona Tengah di Manado dan Zona Timur di Ambon, dimana wilayah kerja Zona Timur meliputi Provinsi Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Timur NTT).
Demikian sambutan Kepala Kantor Zona Maritim Timur Vetty V. Salakay, pada acara Penanaman Bakau di Pangkalan Kapal Patroli Desa Halong Ambon, dalam rangka HUT BAKAMLA RI Ke-1 Jumat 20 November 2015.
Kantor Zona Maritim Timur mempunyai 1 buah Kapal Patroli. Kapal Negara KN. Kuda Laut 4803 panjangnya 48 meter dengan kecepatan 18-25 Knot, siap melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan di laut, dan kapal kecil berupa Catamaran dan RIB di Tual, Kupang dan Rote.
Dikatakan, memasuki Ulang Tahun yang pertama, BAKAMLA sedang membenahi Struktur kelembagaan, Sarana Radio dan Automatic Identifikasi System (AIS), yang berfungsi untuk mengamati pergerakan kapal di laut dan memberikan peringatan dini.
Sebagai informasi tahun 2016 BAKAMLA membuka Akademi Keamanan dan Keselamatan Laut, dengan memberikan kesempatan bagi 40 putra terbaik sebagai angkatan pertama, untuk itu kepada pelajar dan pemuda silahkan berkompetisi dengan mendaftarkan diri melalui internet.
Diakui, BAKAMLA tentu tidak bisa berjalan dan bekerja sendiri tanpa dukungan dari TNI-POLRI, SKPD terkait dan masyarakat.
Untuk itu Salakay mengajak semua unsur terkait agar bersama-sama menjaga dan melestarikan potensi laut, yang merupakan harapan masa depan bangsa untuk kesejahteraan masyarakat melalui koordinasi dan sinergitas.(TM02)