Ambon, Tribun Maluku. Sangat disayangkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 belum juga buka tender pekerjaan sudah mengambil Participating Interest (PI) 10 persen.
DAK tahun 2024 belum di tender namun sudah di tentukan kontraktor-kontraktor pemenang , malahan pejabat eselon di Dinas Pendidikan sudah terima PI 10 persen, ini belum di tender.
Demikian di sampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary saat interupsi dalam Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur TA. 2023 pada Senin (22/04/2024) di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon.
Menurut Atapary, terjadinya masalah-masalah serupa bukan saja baru sekarang ini, namun di tahun-tahun sebelumnya juga sudah terjadi.
“Kita sudah menyampaikan beberapa kali juga dalam fungsi pengawasan terkait kualitas dan mutu pembangunan fisik sangat buruk. Setelah di selidiki ternyata proses tender ini di atur dan adik-adik yang kerja, “ungkap Atapary.
Di lapangan lanjut Dia, semua pekerjaan di atur oleh orang-orang Istrinya Gubernur Maluku. Mau bagaimana kualitas mutu pendidikan kita bisa naik ? Padahal Pendidikan kita di Maluku sangat terburuk.
Ini mestinya harus ada kehadiran Pimpinan Daerah untuk mengintrospeksi, untuk melihat bahwa tanggung jawab selamat 5 tahun ini sangat buruk dalam mengelola tata pemerintahan.
Atapary juga mengulangi apa yang di sampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Maluku yaitu bagaimana mengelola birokrasi yang mana banyak di lakukan secara diskriminatif.
Ada kecemburuan antara satu dengan yang lain, tidak melihat sistem “Meritokrasi atau Manajemen ASN” yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dilakukan secara adil dengan tanpa diskriminasi dalam pejabat-pejabat dan sebagainya.
“Inilah kepemimpinan Gubernur kita dalam kondisi mengelola Maluku dan banyak persoalan yang terjadi,” ungkap Atapary.
Atapary menghimbau kepada semua pihak yang hadir dalam Paripurna DPRD tersebut, termasuk kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai bagian dari partai politik.
Untuk melihat bahwa kepemimpinan daerah Maluku 5 tahun kedepan, apakah masih membiarkan tata kelola pemerintahan seperti 5 tahun sekarang ini ataukah tidak.
“Ini semua berpulang kepada kita untuk melihat bahwa apakah Maluku kedepan ini mau lebih baik lagi atau tidak,” tutup Politisi PDI-Perjuangan Maluku itu.