Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » Empat Perwakilan Maluku Ikut Rapimnas Pasca PTUN

    Empat Perwakilan Maluku Ikut Rapimnas Pasca PTUN

    Pewarta Tribun Maluku19 Mei 2015
    Empat perwakilan Partai Golkar kubu Agung Laksono dari Maluku akan mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II yang dijadwalkann dimulai di Jakarta, Selasa (19/5) petang.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Empat perwakilan Partai Golkar kubu Agung Laksono dari Maluku akan mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II yang dijadwalkann dimulai di Jakarta, Selasa (19/5) petang.

    “Maluku menyertakan empat perwakilan di Rapimnas II Partai Golkar di Jakarta pada Selasa (19/5), sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Paulus Matulameten saat dihubungi dari Ambon, Selasa (19/5).

    Hanya saja Paulus yang telah berada di Jakarta itu enggan menjelaskan identitas maupun kapasitas empat perwakilan DPD Partai Golkar Maluku versi Agung Laksono.

    Dia mengakui, konsolidasi maupun koordinasi, baik internal DPD Partai Golkar Maluku maupun sembilan Kabupaten dan dua Kota dilakukan intensif.

    “Jadi sejak dini konsolidasi maupun koordinasi diintensifkan menyikapi penyelenggaraan Pilkada serentak di Maluku yang jadwalnya 9 Desember 2015,” ujarnya.

    Dia juga mengemukakan, putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta pada 18 Mei 2015 tidak serta merta menggugurkan Partai Golkar kubu Agung Laksono memenuhi kewajiban tahapan Pilkada.

    “Khan banding telah diajukan Ketua Umum (Agung Laksono) dan Menkumham, makanya yang berproses untuk tahapan Pilkada serentak adalah kubu Munas Ancol,” kata Paulus.

    Sebelumnya, Agung Laksono mengemukakan, Rapimnas sudah dirancang seminggu lalu untuk persiapan dalam menghadapi pelaksanaan penjaringan Pilkada di 270 Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

    “Jadi bukan karena putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta yang mengabulkan sebagian dari gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie barulah kita memutuskan melaksanakan Rapimnas,” ujarnya.

    Agung mengatakan, meskipun putusan PTUN mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie, pihaknya bersama Menkumham Yasonna Laoly secara bersama-sama sudah mengajukan banding atas putusan itu.

    Akta banding sudah ada, sehingga, menurut dia, tidak serta merta putusan PTUN berlaku. (ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaEnam Kapal Penangkap Ikan Didenda Rp100 Juta
    Berita Selanjutnya Indeks Kecurangan UN Maluku Tempati Urut Dua Nasional

    Berita Terkait

    2 1

    Langgar Aturan Demi Nyawa: DPRD Maluku Izinkan Polisi Tidur Sementara di Jalan Nasional Rindam Suli

    Solikin 2

    DPRD Maluku dan Imipas Bahas Living Law Dalam KUHP Baru

    Polres

    DPRD Maluku Kecam Dugaan Penyiksaan di Polres Buru, Polda Akan Dipanggil Pekan Depan

    Wajo 0 1

    Pencemaran Tambang di Lurang, DPRD: Jangan Abaikan Suara Rakyat

    DPRD

    DPRD Maluku Nilai Klaim Tenaga Kerja Lokal PT BTR Tidak Akurat

    Ari

    Ari Sahertian Semprot PT BTR Soal Pengelolaan Lingkungan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    FISIP Unpatti Rayakan Dies Natalis Ke-66, Tegaskan Komitmen Sebagai Pelopor Demokrasi dan Inovasi Kebijakan

    Hetaria Terpilih Pimpin UKIM

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.