Tulehu,Tribun-Maluku.Com- Kinerja Kepala Puskemas (Kapus) Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Fahriah Tuasamu yang dinilai bobrok, kini semakin didesak mundur dari jabatan oleh sebagian besar stafnya.
Sumber media ini yang enggan namanya dipublikasikan di Ambon, Senin (25/11/2021) malam, mengatakan kinerja Fahriah Tuasamu sebagai kapus sangat buruk yang berimbas juga terhadap pelayanan kepada masyarakat. Berbagai persoalan yang tidak pernah dibahas untuk dicari solusi.
“Ibu Fahriah Tuasamu dinilai menghambat program-program UKM Esensian yang berbasis masyarakat yang mengakibatkan cakupannya rendah, antara lain POA program Tahunan maupun bulanan yang diusulkan sejak awal tahun yakni Program Kesehatan Jiwa, Program Kesehatan Lingkungan, Program Hepatitis, Program ISPA, Program TB Paru, Program Gizi tidak segera direspon,” katanya.
“Untuk POA Program DBD yang seharusnya kegiatan pemantauan dan survey jentik di beberapa Dusun dilaksanakan, setelah ada kasus KLB DBD ternyata tidak disetujui. Untuk POA Program Gizi yang mana kegiatan rutin dilakukan secara periodik bulan Februari dan Agustus berupa Vitamin A Balita dan Pemantauan garam yodium ternyata tidak disetujui oleh Ibu Fahriah Tuasamu, sampai mendapat teguran dari Dinkes baru kegiatan tersebut berjalan namun sudah diluar dari agenda rutin,” katanya lagi.
Sumber katakan, staf juga selalu melakukan konsultasi program melalui Telepon maupun whatsapp namun respon Fahriah Tuasamu sangat lambat bahkan secara sepihak merubah dengan mendadak jadwal dan waktu kegiatan posyandu, lansia, posbindu yang meresahkan para kader posyandu, dan masyarakat sasaran.
“Akibatnya hasil cakupan kegiatan sangat rendah dari waktu ke waktu,” kesalnya.
Fahriah Tuasamu bahkan menaikan biaya retribusi loket yang awalnya Rp,750,- meningkat menjadi Rp7,000, Menaikan harga obat, Surat Keterangan Dokter, bahkan melakukan pungutan pelayanan Rapid antigen dan antibody dan biaya pelayanan lainnya tanpa dasar hukum, dan hal ini menjadi keluhan masyarakat.
“Kepala Puskesmas bahkan tidak melakukan pelayanan pasien gigi di poli sejak Januari 2020 sampi sekarang, sehngga yang melakukan pelayanan dan merujuk pasien gigi, adalah tenaga sukarela,” ucapnya.
Dijelaskan sumber, sikap Fahriah Tuasamu terhadap pegawai dinilai arogansi dan egoisme serta kebijakannya diduga menguntungkan diri sendiri, antara lain sering mengancam pegawai dengan kata-kata memindahkan pegawai dari puskesmas Tulehu. Bahkan mengembalikan 2 orang staf puskesmas tanpa sebab dan tidak sesuai prosedur yang diatur dalam PP No 53 tahun 2010, (tanpa pembinaan, maupun teguran SP1, SP2, SP3). Dan memberdayakan pegawai sesuai keinginannya yakni melakukan pemotongan jasa JKN secara sepihak, Pemotongan 20% dari dana BOK oleh pemegang program transportasi kegiatan lapangan secara sepihak yang katanya untuk diserahkan ke Dinas Kesehatan.
Fahriah Tuasamu juga dinilai tidak transparan atas jasa covid -19 yang dibayarkan pemerintah kepada staf puskesmas. Tidak memberi kesempatan untuk Penanggung jawab program melakukan konsultasi Program ke Kabupaten. Bahkan Tidak ada harmonisasi dan komunikasi antara Kepala Puskesmas dengan Pemerintah Negeri Tulehu dan Camat.
“Ibu Fahriah Tuasamu mengikutkan namanya dalam beberapa kegiatan program kerja di UKM esensial namun beliau sendiri tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut, hanya orientasi uang untuk diri sendiri antara lain: Program UKS tidak pernah turun, Program Promkes tidak pernah turun dan Kegiatan PIS-PK di beberapa dusun memakai nama sendiri dan memakai nama pegawai sukarela, tapi dananya tidak diberikan kepada pegawai sukarela, dan Kepala puskesmas menerima dana kegiatan PIS-PK tanpa turun di kegiatan tersebut sebesar Rp12.000.000,” bebernya.
Menurut Sumber, Staf Puskesmas Tulehu meminta perhatian serius dari Bupati Maluku Tengah agar segera mengganti Fahriah Tuasamu sebagai Kapus karena jika dibiarkan maka pelayanan kepada masyarakat akan terhambat dan bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Kami juga meminta wakil rakyat yang ada di Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah agar serius menyikapi persoalan yang kami hadapi, saat agenda pengawasan yang dilakukan komisi IV kemarin sempat disentil persoalan ini namun terkesan kami tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan semua uneg-uneg,” tegasnya.
Sumber menandaskan, jika hal ini tidak disikapi dengan baik oleh Bupati Maluku Tengah dan DPRD Kabupaten, maka staf puskesmas Tulehu bakal melakukan aksi mogok pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan aksi mogok kerja jika pemerintah daerah maupun wakil rakyat tidak menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Puskemas Tulehu, Fahriah Tuasamu dikonfirmasi media ini via Whatsappnya belum memberikan tanggapannya hingga berita ini dipublikasikan.