Ricky Thendean |
AMBON Tribun-Maluku.com- Ricky Thendean, pemilik Toko Roti dan Cafe New Cinderella Bread House di Jln. Setia Budi No. 17 Ambon, senang menerima Piagam Penghargaan dan Plakat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2017 tanggal 13 Juli di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Piagam Penghargaan dan Plakat yang diterima Ricky Thendean, atas partisipasinya dalam pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dilingkungan kerja khususnya di Toko Roti dan Cafe New Cinderella Bread House.
BNNP Maluku sudah lama menawakan kerjasama dengan Toko Roti dan Cafe New Cinderella Bread House Jln. Setia Budi No. 17 Ambon. Kerjasama tersebut dalam bentuk pesanan kue dari Toko Roti Cinderella pada acara-acara kantoran, sementara Toko Roti Cinderella memdukung program BNN melalui promosi logo STOP NARKOBA dan SAY NO TO DRUGS pada dos snek.
Sejak tahun 2014 lalu kami mulai mencetak logo STOP NARKOBA dan SAY NO TO DRUGS pada dos snek dan itu dicetak di Surabaya,”kata Ricky Thendean, pemilik Toko Roti dan Cafe New Cinderella Bread House di Ambon, Senin (17/7/2017).
Menurut Ricky, pesanan dos kue berlogo STOP NARKOBA dan SAY NO TO DRUGS bukan saja dari BNNP Maluku, namun sudah menembus sampai Perguruan Tinggi di Ambon seperti Unpatti, dan dari segi bisnis/usaha sangat menguntungkan.
“Usaha ini dilakukan dengan hati nurani dan bukan hanya mengejar keuntungan, karena kita sudah harus memikirkan masa depan generasi muda Maluku dari pengaruh Narkoba,”ucapnya.
Ricky Thendean mempekerjakan 20 orang karyawan pada Toko Roti dan Cafe miliknya. Dia sering diundang oleh BNNP Maluku untuk mengikuti sosialisasi P4GN, namun sering diwakilkan kepada salah satu karyawan.
Pertimbangannya, karena komunikasi antara karyawan selalu lancar, sehingga dengan mudah masalah Narkoba dapat disosialisasikan kepada sesama karyawan.
“Ada kebijakan yang paling sederhana adalah selama waktu kerja, karyawan diingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras). Minimal karyawan sudah mempuyai pengetahuan tentang bahasa Narkoba,”jelasnya.
Dikatakan, usaha BNNP Maluku mengundang semua pihak untuk sosialisasi bahaya Narkoba kepada masyarakat sudah baik, namun hasilnya belum bisa dirasakan sekarang sehingga sosialisasi ini harus berlanjut terus.
Karena keprihatinannya melihat Maluku masuk rengking 7 pengguna Narkoba di Indonesia, maka Ricky Thendean meminta masyarakat Maluku harus Stop Narkoba dan BNNP Maluku maju terus, tidak boleh menyerah dalam melakukan kampanye Anti Narkoba, sampai Indonesia dan Maluku bebas dari Narkoba.(TM02)