Tual, Tribun-Maluku.com : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tual menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Tual.
Pantauan media ini, Selasa(25/4) demo Oleh mahasiswa GMKI Cabang Tual menilai keputusan walikota Tual Adam Rahayaan tidak sesuai dengan Prosedur.
Dalam aksi tersebut, terlihat pula anggota Polres Maluku Tenggara dan Satpol PP berjaga jaga di depan pintu masuk Kantor Walikota tual, sempat terjadi tarik menarik antara Satpol PP dan pendemo yang memaksakan masuk ke dalam Kantor Walikota Tual, namun dihalangi oleh Satpol PP.
Dalam orasinya, Ketua GMKI Cabang Tual Izzak Ignatius Setitit menyatakan, Wali Kota Tual Adam Rahayaan, dinilai menonaktifkan mKepala Dinas Pendapatan Daerah Arobi Bugis dan Mantan Sekertaris Dinas Perindag Kota Tual Hanny Russel tersebut tidak sesuai dengan UU ASN.
GMKI Cabang Tual, tambah Setitit, mendukung semua keputusan dan kebijakan walikota Tual, apabila dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kota Tual sesuai UU yang berlaku.
“GMKI Cabang Tual menentang semua keputusan dan kebijakan Walikota Tual yang tidak sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” tambahnya.
Usai melakukan aksi, GMKI menyerahkan pernyataan sikap kepada Asisten I, Maklom Ubra untuk diserahkan kepada walikota Tual.
“Nanti saya sampaikan dulu kepada Wali Kota dan beliau yang nanti jawab pernyataannya,” katanya.