Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Buru » Gunung Botak Jadi “Bom  Waktu ” Pemerintah Tak Serius Tertipkan Tambang Ilegal

    Gunung Botak Jadi “Bom  Waktu ” Pemerintah Tak Serius Tertipkan Tambang Ilegal

    Pewarta Daud Rumalatu6 September 2025
    Buru

    Ambon, Tribun Maluku.  Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, kembali menjadi sorotan publik.

    Masyarakat dan sejumlah pemerhati lingkungan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar segera bertindak serius dan konsisten dalam menindaklanjuti instruksi resmi yang dikeluarkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

    Gubernur Maluku melalui Surat Nomor 500.10.2.3/1052 tertanggal 19 Juni 2025 telah menginstruksikan Kapolda Maluku bersama Polres Pulau Buru untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.

    Surat tersebut mengatur penyisiran wilayah tambang yang dimulai pada 28 Juli 2025 hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, hingga kini belum ada langkah nyata di lapangan.

    Ketua DPD Gerakan Sahabat Komenda (Gasmen Maluku), Abd. Rifki Derlen, mengecam sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang dianggap setengah hati karena instruksi gubernur tidak diikuti dukungan anggaran.

    Gubernur jangan hanya membuat surat instruksi lalu berhenti di atas meja. Persoalan tambang ilegal di Gunung Botak sudah lama menjadi keresahan masyarakat, karena menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan generasi di Buru.

    “Kalau serius, anggaran harus disiapkan, operasi harus dilakukan, dan masyarakat harus dilibatkan,” tegas Derlen dalam pesan Whatsapp kepada Tribun Maluku.com, Sabtu (6/9/2025) di Ambon.

    Derlen mengingatkan, jika penertiban terus dibiarkan tanpa aksi nyata, maka muncul anggapan bahwa pemerintah daerah justru membiarkan atau bahkan mengambil keuntungan politik dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

    Gasmen Maluku berjanji terus mengawal persoalan ini agar rakyat Buru tidak menjadi korban lemahnya keberanian pemerintah provinsi dalam menegakkan aturan.

    Kawasan Gunung Botak selama ini menjadi pusat aktivitas tambang ilegal yang memicu kerusakan lingkungan, pencemaran sungai dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, potensi konflik antarpenambang, serta meningkatnya kriminalitas.

    Meski surat instruksi sudah jelas dan tegas, aparat kepolisian belum dapat bergerak maksimal karena minimnya dukungan anggaran operasional dari Pemprov Maluku.

    Kondisi ini membuat masyarakat menilai instruksi gubernur hanya sebatas formalitas tanpa keseriusan pelaksanaan.

    Kritik keras juga datang dari tokoh masyarakat Kabupaten Buru yang menilai penertiban tambang ilegal seolah dibebankan sepenuhnya kepada Polres Pulau Buru.

    Padahal, pembiayaan operasional semestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM Maluku, sementara polisi bertugas memberikan dukungan pengamanan.

    “Tidak bisa hanya mengeluarkan surat lalu menyerahkan semua tanggung jawab ke Polres. Bagaimana polisi bisa bergerak kalau anggarannya tidak ada? Ini menunjukkan Pemprov tidak serius,” ujar tokoh masyarakat tersebut.

    Hingga kini, ribuan penambang rakyat masih aktif beroperasi di Gunung Botak menggunakan metode tradisional dan peralatan berbahaya yang berdampak buruk terhadap ekosistem.

    Penggunaan merkuri dan sianida mencemari sungai di sekitar kawasan, mengancam kesehatan masyarakat.

    Gunung Botak disebut sebagai “bom waktu” yang dapat memicu kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga masalah hukum dan keamanan jika tidak segera ditertibkan.

    Mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP), dan LSM Maluku berharap Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan kembali komitmennya dengan mengalokasikan anggaran operasional yang jelas, membentuk tim terpadu bersama kepolisian, TNI, dan instansi terkait, serta melakukan pengawasan berlapis agar tidak ada lagi penambang ilegal yang kembali masuk.

    “Surat itu sudah keluar, tapi sampai sekarang tidak ada wujudnya. Kalau memang serius, tunjukkan dengan aksi nyata di lapangan. Jangan sampai masyarakat menilai Pemprov hanya bermain politik di atas penderitaan rakyat,” pungkas Derlen.

    Situasi ini menegaskan bahwa tanpa keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku, instruksi penertiban hanya menjadi catatan administrasi tanpa makna, sementara kerusakan lingkungan dan praktik tambang ilegal terus berlanjut di Gunung Botak.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaOrientation Odyssey Pattimura’s: Membekali Mahasiswa Baru Menyambut Masa Transisi
    Berita Selanjutnya Perjalanan 90 Tahun Gereja Protestan Maluku

    Berita Terkait

    Maxim Namlea

    Maxim Resmi Hadir di Namlea! Ada Promo 200RB!

    Screenshot 2025 10 12 21 24 30 27 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 979x613 1

    26 Tahun Kabupaten Buru: Membangun Bersama Menuju Daerah Berbudaya, Sejahtera, dan Religius

    Kepala BNN Kabupaten Buru, Syarifah Lulu Assagaf, S.Psi (depan) Saat Memberikan Sosialisasi tentang P4GN di Klasis Buru Utara.

    BNN Kabupaten Buru Sosialisasi P4GN di Klasis Buru Utara

    Screenshot 2025 06 25 12 09 36 16 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 796x750

    BPJN Maluku Sigap Hadapi Cuaca Ekstrem

    13fcd588 f28f 4bf0 abd5 ff0f78e051ff

    Baru Dilantik, PJ. Kades Waimiting Berhentikan Staf Desa Secara Sepihak 

    Bupati Kabupaten Buru, Ikram Umasugi.

    100 Hari Pertama, Bupati Buru Siap Rombak Birokrasi dan Benahi Kota

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    KPU Koordinasikan Pemkab Aru Soal DP4

    Gubernur : HPN Di Maluku 2017 Harus Sukses

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.