“Masih banyak potensi objek pajak yang dapat digali untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus menunggu alokasi dana bantuan pemerintah pusat,” kata Ketua F-PKS DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Sabtu.
Misalnya terdapat banyak kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2013 yang belum mendaftar ulang dan belum jelas solusi penanganannya, padahal ini merupakan salah satu objek yang dapat dimanfaatkan.
Data yang dihimpun F-PKS menunjukkan jumlah kendaraan bermotor dalam tahun 2012 mencapai 29.513 unit, dan yang belum mendaftar ulang hingga posisi akhir Oktober 2013 sebanyak 23.560 unit.
Belum lagi dari sisi validasi data kendaraan yang masih perlu dipertanyakan keakuratannya.
Sebab terjadi penurunan jumlah sejak tahun 2012 dari tujuh jenis kendaraan yang dikenai retribusi mulai dari sepeda motor hingga truk jungkit (dump truck) sebanyak 100.919 unit, berkurang menjadi 88.295 kendaraan tahun ini sehingga bertentangan dengan fakta.
“Ini hanya sebuah contoh dan bukti bahwa program intensifikasi itu belum maksimal digarap oleh pihak-pihak yang berwenang,” katanya.
Menurut Suhfi, pemerintah daerah masih lebih banyak berharap pada tambahan dana perimbangan ibarat menunggu durian runtuh, karena terkait dengan pendapatan dari pusat.
Padahal dari tahun ke tahun, F-PKS selalu menyarankan kepada pemerintah daerah untuk lebih serius menangani sumber-sumber pendapatan melalui upaya badan usaha milik daerah (BUMD).
Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang mengatakan dalam RAPBD 2014, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,804 triliun, lebih besar dari tahun lalu senilai Rp1,56 triliun atau naik Rp282 miliar (18,11 persen).
Peningkatan pendapatan ini bersumber dari PAD yang dirancang sebesar RpRp439,27 miliar, dana perimbangan Rp1,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp219,13 miliar. (ant/tm)