Piru, Tribun Maluku : Elektabilitas, Kapasitas, Dan Visi Menjadi Kriteria utama bagi calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua Desk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arif Pamana lewat pesan WhatsAppnya mengatakan, semua kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah berproses di Desk Pilkada PKB SBB berpeluang diusung tergantung Elektabilitas, Kapasitas, dan Visi.
“Kader Partai kalau tidak mempunyai tiga kriteria yang telah disampaikan ini, pasti akan dicoret, hal ini sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP PKB,” ungkap Pamana.
Dijelaskan, setelah penutupan pendaftaran tanggal 4 Mey 2024. Desk Pilkada SBB saat ini fokus pada tahapan untuk menyelesaikan dokumen bakal calon yang telah mengambil serta telah melakukan pengembalian formulir, dan bagi bakal calon yang belum melakukan pengembalian masih bisa melakukan pengembalian dengan berkordinasi dengan tim Desk Pilkada PKB.
“Jadi yang terpenting adalah bagaimana para bakal calon berproses dari bawah sesuai mekanisme untuk bisa masuk dalam uji Kelayakan dan Kepatutan ( UKK) oleh DPP PKB, jadi sekali lagi saya tekankan bahwa sebagai bakal calon yang telah mengembalikan formulir punya peluang yang sama,” ungkapnya.
Ditekankan, adapun beberapa slayer kader Partai sebagai bakal calon, Bupati maupun wakil bupati itu hal yang biasa, karena semua orang mempunyai hak politik yang sama.
Bagi PKB lanjut Pamana, internal maupun eksternal Partai akan diperlakukan yang sama.
“Yang terpenting adalah bakal calon harus memenuhi tiga kriteria utama diatas dengan tetap harus berproses dari tingkat bawah, tidak ada kapling mengkapling di PKB, semua tergantung hasil penilaian dari PPP PKB,” tutup Pamana.