Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon C. Silooy, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (23/10).
Penempatan pedagang pada lokasi pasar ini akan dilakukan secara bertahap yaitu pedagang yang tempati halaman pasar, pedagang pasar lama dan pasar nusaniwe, serta pedagang batu akik.
“Ada 15 pedagang yang beraktivitas di pasar Gotong Royong yang akan ditempatkan lebih dulu, agar terlihat bersih dan indah setelah itu, kita tempatkan pedagang pasar lama dan pasar nusaniwe serta
pedagang batu akik,”katanya.
Para pedagang hanya diperuntukan menempati lantai I dan II pasar Gotong Royong, karena lantai III milik PT. Modern Multi Guna.
“Kita akan atur agar semua pedagang dapat memperoleh tempat pada lokasi pasar tersebut, sehingga tidak ada pedagang yang berkeliaran pada tempat-tempat yang bukan untuknya,”ujarnya.
Diharapkan, pedagang harus mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah, karena Pemerintah ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang dalam berusaha.(TM06)