Rumah Dinas Camat Saparua Yang Terbakar |
MASOHI Tribun-Maluku.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah yang di pimpin Tuasikal Abua, SH dan Marlatu L. Leleury, SE di nilai belum objektif dan maksimal dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah ini termasuk di Kecamatan Saparua.
Hal ini diungkapkan Ronal Pelamonia, tokoh masyarakat Kecamaan Saparua saat di hubungi Tribun-Maluku.Com Senin (28/9/2015) di Saparua.
Pelamonia katakan, hingga kini masyarakat di Kecaman Saparua belum menikmati hasil pembangunan yang selama ini dilaksanakan oleh Pemda Maleng seperti pada Kecamatan Seram Utara, Kecamatan Tehoru dan kecamatan lain di daerah ini.
Akses pembangunan yang di laksanakan tidak merata, bahkan kelihatannya kecamatan Saparua merupakan kecamatan yang dianaktirikan oleh Pemda Malteng, sehingga masyarakat di Saparua belum menikmati hasil pembangunan dengan maksimal.
Selain itu, pelaksanaan pemerintahan juga tidak relevan, bahkan masih mengalami kendala yang cukup besar, baik di tingkat kecamatan sampai di negeri-negeri adat di kecamatan Saparua.
Pelamonia mencontohkan, Rumah Dinas Camat Saparua yang terbakar bulan Maret 2014 lalu, hingga kini Pemda Malteng belum bisa membangunnya, sehingga Camat Saparua Femmy Hehanussa yang baru di lantik oleh Bupati Tuasikal, harus tinggal di salah satu rumah kontrakan serta rumah dinas Sekcam yang sudah termakan usia.
Sebagai anak adat di Kecamatan Saparua, Pelamonia sangat kecewa dan menyayangkan kinerja ke-4 Anggota DPRD Malteng yang terpilih dari Kecamatan Saparua, karena belum menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat.
Untuk itu Pelamonia meminta agar ke-4 Anggota DPRD dan Bupati Malteng dapat membangun kedua rumah dinas ini pada APBD-P tahun 2015 ini.(TM08)