Ambon,Tribun-Maluku.com : Guna mengantisipasi bahaya atau musibah di Maluku. Pemerintah Provinsi kembali memberikan warning atau peringatan kepada seluruh kabupaten/kota di Maluku untuk sesegera mungkin memasukan perda Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Wilayah (Tatrawil).
“Saya katakan, kabupaten/kota harus secepatnya memasukan perda Tatrawil ke pemerintah provinsi agar kita dapat melihat tata ruangnya seperti apa,”ujar Gubernur Maluku. Karel Albert Ralahalu kepada wartawan, kemarin.
Jelasnya, ruang kota saat ini semakin hari semakin sempit, yang disebabkan oleh adanya pembangunan baik itu di dalam kota maupun di lereng-lereng bukit serta aliran sungai, sehingga berdampak pada alam itu sendiri, dan dampak seperti apa yang terjadi di kota saat ini.
Olehnya itu, Kata Ralahalu kedepan harus ada satu tata ruang kota yang baik, sehingga bencana yang saat ini tidak terjadi, tidak akan terjadi lagi.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut harus dilakukan pembenahan terhadap lima sungai yang berada di dalam kota ini.
Selain Perda maupun dilakukannya pembenahan aliran-aliran sungai, tanpa adanya kesadaran masyarakat tentunya akan terjadi lagi.
Olehnya itu, jelas Rahalau, diperlukan adanya kesadaran semua masyarakat Maluku terkhususnya masyarakat Kota Ambon saat ini, dalam menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembangunan di daerah-daerah yang sudah dilarang oleh Pemerintah. (TM-06)