Masohi, Tribun-Maluku.com : setelah menjabat, Penjabat Bupati Maluku Tengah diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) masa kepemimpinan Bupati sebelumnya.
Demikian harapan yang disampaikan June Christina Tala, anggota DPRD Malteng, usai Rapat Paripurna Istimewa, Serah Terima Jabatan dan pidato Penjabat Bupati yang digelar DPRD Maluku Tengah, Sabtu (17/9/2022) di ruang sidang DPRD Malteng.
Menurutnya, Penjabat harus bisa menyelesaikan beberapa hal yang belum sempat diselesaikan oleh mantan Bupati Abua Tuasikal dan Wakil Bupati Marlatu Leleury.
, “Itu PR yang belum sempat diselesaikan dan harus dilanjutkan oleh Penjabat Bupati untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi terkhususnya bagi persoalan tapal batas, ” Ujar Srikandi PDI. P
Dijelaskan, kalau berbagai persoalan yang sempat dikatakan dalam pidato Penjabat Bupati harus dituntaskan karena selama ini belum sempat dituntaskan, apalagi persoalan Kariuw-Pelauw.
Ia menambahkan, kendala yang dihadapi oleh mantan Bupati sehingga banyak sekali persoalan yang tidak mampu diselesaikan dikarenakan kurangnya komunikasi antara Legislatif dan eksekutif.
Untuk itu dirinya berharap agar kedepan tanggung jawab yang diberikan pemerintah kepada Penjabat Bupati Maluku Tengah dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi untuk segera diselesaikan.
, “Yang menjadi PR dan sangat diharapkan masyarakat Malteng agar persoalan-persoalan itu bisa segera terealisasi, terselesaikan sehingga kehidupan dan kondisi keamanan dia kondusif, ” Ujar June, sambil menambahkan, apabila kondisi keamanan kondusif maka perekonomian bisa berjalan dengan baik sehingga dampak positifnya kepada masyarakat kabupaten Malteng