Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

    Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

    Pewarta Jossy Linansera25 November 2019
    IMG 000000 000000 35

    Ambon,Tribun-Maluki.com: Laporan/Pengaduan yang disampaikan oleh Yosimus Lesiela ke Polsek Saparua terkait Dugaan Tindak Pidana yang dilakukan oleh Fredy Latumahina di wilayah hukum Polsek Saparua adalah sah menurut hukum, Penyitaan beberapa Kapal Motor dan Kapal Motor Penumpang oleh Penyidik Polsek Saparua berapa waktu lalu merupakan tindakan hukum yang sudah sesuai dengan prosudur hukum hukum yang berlaku.

    Penyitan yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Saparua terkait dengan Dugaan Tindak Pidana yang terjadi dan prosudur penyitaan haruslah sesuai dengan ketantuan hukum yang berlaku, prosudur itu telah dilakukan oleh Penyidik Polsek Saparua.

    “Jika Kuasa Hukum Fredy Latumahina beranggapan bahwa penyitaan yang dilakukan tanpa penetapan dari Pengadilan Negeri Ambon maka perlu Kami tegaskan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri Ambon untuk penyitaan itu ada” Kata Yustin Tuny kuasa hukum Yosimus Lesiela kepada wartawan Senin (25/11/2019) di Ambon.

    Lebih lanjut dijelaskan, kapal tersebut semula merupakan milik dari pada Fredy Latumahina akan tetapi stelah Fredy Latumahina ditetapkan sebagai tersangka korupsi selanjutnya Ferdy Latumahina menyerahkan kapal tersebut kepada Yosimus Lesiela dan meminta Yosimus Lesiela untuk membuat surat-surat kapal atas nama Yosimus.

    “Yak karena Pak Fredi Latumahina sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua sehingga Ia memerintahkan Yosimus untuk membuat surat-surat kapal atas namanya” beber Tuny

    Ditambahkan Tuny, kepal-kapal tersebut sudah diserahkan dan menjadi menjadi milik Yosimus dengan demikian tidak ada alasan hukum dalam bentuk apapun Fredy Latumahina mengatakan kapal tersebut miliknya.

    “saat ini Fredy Latumahina telah melaporkan Yosimus Lesiela di Polres P. Ambon dan P.P Lease maka selaku warga Negara yang baik tanpa panggilan pun Yosimus Lesiela telah ke Polres P. Ambon dan P.P Lease menghdapi Laporan/Pengaduan dari Fredy Latumahina akan tetapi dijelaskan oleh Penyidi, Yosimus akan di Penggil dengan surat Penggilan. Dan kami siap berhadapan dengannya dimanapun, ” pungkas Tuny.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaWagub Maluku Ajak Masyarakat Lapor Proyek APBD Bermasalah
    Berita Selanjutnya Sidak Di RSUD Cendrawasih, Ketua DPRD ARU Cek Pelayanan

    Berita Terkait

    IMG 20251107 WA0002

    Kejati Maluku Disoroti, Kuasa Hukum Minta Penindakan terhadap Andi Usia Dihentikan

    IMG 20251104 WA0004

    Praktisi Hukum Soroti Aksi Brutal Mahasiswa Teknik UKIM : Kampus Bukan Tempat Anarkis Dan Premanisme

    IMG 20251104 WA0004

    Aksi Brutal di Kampus UKIM Ambon: Mahasiswa Teknik Serbu Fakultas Hukum, Ruang Dosen Dirusak Mahasiswa Dianiyaa

    rian

    Sebulan Jadi Buronan, Rian Pelaku Pembakaran di Hunuth Ditangkap di Jakarta

    stel

    Harga Diri Dilecehkan, Stela Reawaruw Laporkan Danramil Nusaniwe ke POM

    danramil 1

    Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Oknum Danramil Nusaniwe Arogan Bongkar Plang Kepemilikan di OSM

    Tambahkan komentar

    Komentar ditutup.

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Bergaya Koboi, Oknum Polisi Polairud Maluku Todong Masyarakat

    Wujudkan Kota Maritim, BEM Maluku Apresiasi 100 Hari Kerja Wali Kota Tual

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.